WARGA KAWAL LSM BP3RI MELAPORKAN MANTAN KADES SUGIHWARAS PANANG ENIM KE KEJARI MUARA ENIM

Muara Enim
medianusantaranews.com

Puluhan masyarakat Desa Waras Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim mendampingi kuasa hukumnya dari LSM BP3RI (Badan pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonisia) Sugeng Setiawan SH mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, guna melaporkan dugaan penyalahgunakan Angaran Belanja Desa (APBdes) oleh oknum Mantan Kepala Desa Sugiwaras Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara  Enim, Senin (09/03/2020).

Kepada awak media, Sugeng Setiawan SH secara gamblang membeberkan dugaan penyalahgunakan Anggaran Belanja Desa (APBdes) Desa Sugiwaras ini, dan ditegaskannya agar dapat diusut serius oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim.

” Kami minta laporan kami ini jangan dianggap remeh atau tidak di perdulikan, karena kalau sampai terjadi saya sebagai kuasa hukum masyarakat Desa Sugiwaras tidak akan segan – segan   membawa masalah ini ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Namun untuk saat ini kita tunggu dulu kita harus ikut peraturan yang ada ” Ucap Sugeng di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Terkait masalah ini, Alvin, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Muara Enim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dimaksud melalui LSM BP3RI dan kuasa hukumnya, dan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.

” Iya kami sudah menerima laporan dari masyarakat melalui LSM BP3RI dan kuasa Hukumnya dan kami akan pelajari dulu apa isi laporan tersebut. Dan kalaupun nantinya dari hasil peyelidikan kami, ada tindakan yang merugikan negara dan melanggar hukum kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu ” Tegasnya.

” Saat ini, saya selaku Kasi Pidsus Kejari Muara Enim belum bisa berkomentar terlalu banyak sebab berkas baru saja masuk dan perlu kami kaji dan pelajari dulu ” Pungkasnya.

Alan, salah seorang anggota LSM BP3RI menuturkan, hal ini juga dari hasil investigasi LSM BP3RI kelapangan, Ada dugaan kuat anggaran pendapatan belanja Desa Sugiwaras dari tahun 2015-2019 diduga ada yang fiktip dan tidak tepat penempatanya,

Diterangkan Alan, berdasarkan dari Surat kepala Dinas  pemberdayaan masyarakat dan Desa Tanggal 18 Februari 2020 No,:900/277/DPMD-IV/2020 jumlah dana yang dikucurkan ke Desa Sugiwaras dari Pemerintah sejak dari tahun 2015 hingga 2019 hampir mencapai 6 Miliar Rupiah.

Namun ,diperkirakan dialokasikan untuk pembangunan dan sebagainya cuma sekitar Rp3 Miliar Rupiah,

” Ini selama  Jumalana  menjabat menjadi kades Sugiwaras ” Jelas Alan

Masih kata Alan, Mantan Kepala Desa SugihWaras yang akrab di panggil Jum, perna di mintai keterangan oleh Angota LSM BP3RI. Namun dia seolah menutup nutupi,kegiatan pembangunan di desanya. Saat ditanya masalah Dana Desa tahun 2015,, mantan kades mengatakan tidak tahu.

Oknum mantan Kades Desa SugihWaras tidak tahu,dan tidak ingat apa yang dia bangun, Katanya dia cuma ingat dana desa tahun 2018 yang dibangunkan tembok penahan 300 meter,di belakang rumahnya. ” Jelas Alan menirukan keterangan Mantan Kades Sugihwaras. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *