MENDAGRI TEGASKAN PENGELOLAAN DANA DESA HARUS TRANSPARAN DAN MENGIKUT SERTAKAN BPD

Palembang
medianusantaranews.com

Rapat Kerja Percepatan, Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Sumatera Selatan yang digelar di Dinning Hall Wisma Atlet, Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Jumat (28/02/2020),

Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah pejabat negara seperti Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru serta Pimpinan Kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan,.

Pada acara ini, dalam penuturannya, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengatakan
Dampak dari penyebaran Virus Corona yang berawal di wuhan China, saat ini sudah masuk ke Jepang, untuk itu penyebaran virus ini sangat berpengaruh pergerakan ekonomi global, tidak menutup kemungkinan penyebaran virus bisa berdampak langsung bagi ekonomi negara di Asia.

Untuk itu dalam mempertahankan ekonomi di Indonesia, menjadi faktor utama adalah pengolahan dana desa, Pemerintah Pusat berfokus memperbaiki sumber daya manusia(SDM) terlebih dulu, serta menarik investasi yang ada di Indonesia, menopang sektor pariwisata, dan usaha kecil menengah bagi koperasi. Tujuannya tidak lain untuk bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

” Untuk Sumsel nilainya ekonomi yang berhasil dialokasikan mencapai 4,3 triliun, jumlah itu termasuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sekarang juga di transfer ke rekening sekolah ” Ungkap Sri.

” Kita harapkan dana BOS ini bisa dipakai untuk kebutuhan kepala sekolah di Sumsel, sedangkan untuk bantuan dana kelurahan, dikarenakan yang hadir mayoritas kades, dan mendapat dana sejak 2015 maka semenjak tahun lalu kita alokasikan untuk dana kelurahan sebesar 145 milyar untuk 387 kelurahan di Sumsel ” Terangnya.

Lanjut Sri Mulyani, Tiap kelurahan sesuai instruksi serta aspirasi yang masuk ke Presiden RI, satu kelurahan sebanyak 375 juta, Sedangkan Dana Desa di Sumsel sebesar 2,71 triliun. Pembagian dana tersebut berdasarkan formula dari jumlah orang miskin yang ada di desa, Sumsel telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan, persentase kemiskinan yang ada di Sumsel turun sebesar 1,0% dan Nasional 1,6%.

” Dari anggaran pengolahan dana desa ini, maka kita harap dana desa dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat di desa, dengan begitu angka kemiskinan di Indonesia bisa turun. Alokasi dana desa dikaitkan dengan kinerja desa, supaya kinerjanya bagus dan mendapatkan alokasi besar, setiap dana yang ada di desa bisa betul bermanfaat bagi masyarakat. Dana desa akan disalurkan langsung ke rekening desa, dan dilakukan secara bersamaan ” Jelasnya.

“Sekarang penyaluran dana desa tidak lagi menunggu desa yang belum menyelesaikan laporan dana desa ini bisa memacu untuk desa yang belum menyelesaikan laporan dana desa, menjadi tersalurkan. Namun untuk transfer ke rekening desa melalui 3 kali transfer, 40%, 40% dan 20%, sedangkan untuk desa mandiri, akan transfer dana desa sebesar 60%. Sesuai dengan prestasi dan kinerja. Penyaluran dana desa sudah tercapai 1,3 triliun naik 4x lipat, namun Sumsel tidak terlalu bagus, dana desa baru tersalur 25 desa, pada Kabupaten Musi Rawas. Tolong dong untuk desa yang belum menyelesaikan laporan dana desanya (APBDes) agar dipercepat,” Tutupnya.

Sementara itu, Mendes Abdul Halim Iskandar mengatakan ada 2 pengolahan dana desa yang tepat guna, yang pertama gunakan untuk padat karya, dan yang kedua untuk non tunai desa. Dia berharap Sumsel menjadi contoh pertama bagi Indonesia dalam pengolahan dana desa non tunai.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan dana desa menjadi sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia, terutama penyaluran dana desa yang masih belum selesai.

“Berkaitan dengan dana desa uang yang di transfer yang belum siap desanya, agar segera menyelesaikan penyelesaian yang ada di desa, agar dananya cepat di transfer, ” Imbau Mendagri.

Dikatakan Tito, tugas Kemendagri adalah bagaimana perangkat desa ini akan berjalan, supaya dana yang disalurkan betul-betul dirasakan oleh masyarakat, bukan peruntukan untuk perangkat desa. Selalu melakukan koordinasi dengan badan pengawas desa, setelah disetujui uangnya di pakai buat apa, maka penggunaannya harus transparan, dan setiap desa harus dibuat baliho sehingga masyarakat desa tahu dana desa digunakan untuk apa saja.

Kita memahami, tentang masalah integritas dan pengetahuan dasar kepala desa, maka dari itu untuk seluruh kepala desa harus mengerti dan paham administrasi, karena anggaran yang dikelolah mencapai lebih kurang 1 milyar per-desa, sehingga perlu pengolahan keuangan yang baik dalam bidang administrasi bagi pengolahan APBDes,”ucapnya.

Menurut Tito, kepala desa harus dituntut dalam penyelenggaraan 3 kemampuan, baik pengetahuan dalam administrasi, pengolahan keuangan, pemanfaatan dana dan inovasi bagi desa, sehingga dalam pengolahan dana desa bisa tepat guna dan efisien.

” Dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Provinsi serta Pusat akan memberikan pelatihan singkat untuk para perangkat desa, tentang cara mengelolah keuangan, manajemen, dan administrasi perkantoran. Mendagri meninta untuk para Kepala Daerah bisa mengintruksikan kepada dinas terkait dalam hal ini BKPSDM untuk melakukan pelatihan tersebut ” Tutupnya. (Ab)

Laporan : Engghie BN




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *