NGANGGUR, RIO WALDI SIMPANG RAJA PALI, KELAYAPAN MASUK HUTAN CARI LOKAK MALING MOTOR

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Memang pengangguran atau malas bekerja secara benar, sehingga lelaki ini ngelayap masuk hutan perkebunan karet mencari lokak sepeda motor warga yang  bisa dia curi untuk membuat dapurnya tetap berasap.

Lelaki ini adalah Rio Waldy (23th) Warga Simpang Raja Kelurahan Handyani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, terpaksa diamankan Team Elang Polsek Talang Ubi Polres PALI lantaran kedapatan sedang beraksi melakukan pencurian sepeda motor dikebun karer warga, Selasa (25/02/2020) Pukul 11.00 WIB.

Sedangkan korbannya adalah Azwan Badri bin M.Yansi (49th) Warga Talang Ubi Barat RT. 009 RW. 006 Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP  Yudhi Suharyadi
melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah,membenarkan penangkapan tersebut. Dituturkan Kapolsek berawal pelaku yg pengangguran ini pusing tujuh keliling memikirkan bagaimana cara memenuhi kebutuhan dapurnya.

Dengan cepat terlintas dibenak pelaku untuk melakukan pencurian. Maka pelaku masuk kekebun karet  didaerah Talang Tumbur Pendopo Talang Ubi guna mencari sepeda motor yang bisa dicuri.

Sehingga pelaku pun menemukab satu unit sepeda motor dikebun karet yang sedang diparkir didekat pondok, kebun karet. Sedangkan korban pada saat itu sedang menyadap karet, yang posisinya agak jauh dari sepeda motornya yang terparkir.

” Nah dapat lokak sepeda motor juga akhirnya ” gumam pelaku.

Lihat kiri, lihat kanan, tengok depan kebelakang merasa aman tidak ada yang melihat, pelakupun mulai melancarkan aksinya memutar sepeda motor dan mendorong sepeda motor menjauh dari kebun karet korban.

Merasa sudah cukup aman, kemudian pelaku merusak kabel kontak dengan parang yg dibawanya dan langsung menghidupkan sepeda motor.

Tapi ternyata, aksi pelaku tidak begitu mulus. Saat pelaku menghidupkan sepeda motor, tanpa fiketahui pelaku aksinya ada yang meiihat yaitu saksi seorang prempuan Marsa bin Abdul Mustari dan Hartono bin Sani, keduanya Warga Talang Tumbur.

Pelaku pun segera membawa kabur sepeda motor korban dan menjual sepeda motor curian tersebut ke arah Desa Buluh Kuring.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti.

Selanjutnya, Jelas Kapolsek 
Setelah penyidik mendapatkan Laporan dan memeriksa saksi saksi maka penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku baru pulang kerumahnya di Daerah Talang Ubi, sehingga Kapolsek Talang Ubi Bersama Team Elang yang dipimpin oleh Ipda A Irzan Simbolon
dibantu oleh warga sekitar segera menangkap dan mengamankan pelaku, kemudian membawa pelaku ke Polsek Talang Ubi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Ab)

Laporan : Engghie BN




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *