Sumsel
medianusantaranews.com
Untuk diketahui bahwa Perusahaan tambang batubara PT Bukit Asam Tbk memiliki kantor pusat di Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Pada saat ini PT Bukit Asam adalah Perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagai perusahaan milik negara. PT Bukit Asam banyak melaksanakan pembangunan proyek ptoyek besar, baik untuk keperluannya sendiri maupun melalui dana CSR.
Untuk dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bukit Asam, Misalnya ada pembangunan 10 Gedung olahraga dari Corporate Social Responsibility
Terhadap hal ini, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru mengintruksikan agar dalam pelaksanaannya bisa mengikutsertakan perusahaan daerah.
” Kami meminta agar dalam pelaksanaan proyek PT Bukit Asam Tbk dapat melibatkan perusahaan daerah dalam proses tender kontruksi ” Ucapnya saat pemimpin rapat diruang rapat bina praja (21/02/2020).
Kata Deru, paling tidak ada tiga perusahaan daerah yang ikut andil dalam proses tender tersebut. Agar kesinergian selama ini terus terjalin dengan baik
“Jangan sampai pengusaha lokal merasa tidak dilibatkan dalam proses tender, ini merupakan peluang besar untuk masyarakat lokal. Minimal ada tiga perusahaan daerah pada tiap kabupaten/kota terdaftar di EProcurement System PT. Bukit Asam (Persero),” tuturnya.
Dia menghimbau, kepada semua jajarannya untuk pejabat di semua kabupaten/kota di Provinsi Sumsel yang diamanahkan untuk menjadi leader atau dalam hal ini Asisten II di Pemerintah kabupaten/kota, segera mendaftarkan perusahaan daerah ke Sistem EProcurement yang telah ditetapkan oleh PT Bukit Asam Tbk.
Dia juga meminta kepada PT Bukit Asam Tbk untuk bisa menampung Kontraktor lokal dan diberi informasi , Time schedule, daerah kabupaten/kota diminta agresif dan Tanggap. Segera mendaftarkan perusahaan lokal paling lambat mei sudah ditargetkan tender kontruksi dan pengawasan. Masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab untuk ini,” Tegasnya
Sebelumnya, pembangunan 10 Gedung Olahraga melalui CSR PT Bukit Asam adalah inisiasi langsung dari Gubernur Sumsel dimana semula untuk pembangunan Convention Hall di Jakabaring Sport City (JSC), dialihkan menjadi pembangunan 10 Gedung olahraga di Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumsel.
Sementara itu, Direktur SDM PT Bukit Asam, Joko Pramono menerangkan pengalokasian bantuan PT Bukit Asam meliputi pembangunan 10 Gedung olahraga di Kabupaten/kota kemudian pengaspalan 2 ruas jalan di Kota Palembang.
Juga lanjutnya, pengadaan mobil dan pemadam kebakaran di Pemprov dan Pemkot Palembang serta Pemkab OKU Timur. Ditambah pembangunan IGD dan pengadaan alat kesehatan RS Islam Siti Khodijah dan perbaikan venue JSC.
Dijelaskannya pula bahwa EProcurementadalah adalah perangkat lunak aplikasi yang bertujuan memfasilitasi Penyedia Barang dan Jasa dan PT Bukit Asam Tbk.
“Agar dapat melakukan transaksi lelang pengadaan barang dan jasa melalui media internet, termasuk registrasi online untuk menjadi Penyedia Barang dan Jasa,” Tutupnya.(Ab)