Banyuasin, MNN- Kawanan begal diwilayah hukum Polres Banyuasin yang baru-baru ini melakukan aksinya diwilayah Kecamatan Suak Tapeh dari 4 pelaku 2 berhasil ditangkap 1 terpaksa dipelor dibagian kaki kakanya oleh Satreskrim Polsek Betung dan 2 berhasil lolos dari sergapan petugas sehingga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus 365 yang dilakukan dijalan antara Desa Sedang Suak Tapeh dengan Kelurahan Seterio Banyuasin 3 itu dilakukan oleh ke-4 pelaku J, Sa, Ja dan Ha pada (14/2/2020) lalu saat korbanya “Lin” hendak berangkat mengajar di SMPN 2 Suak Tapeh.
Informasi yang dihimpun ada perintah tegas Kapolres dan Kasatreskrim Polres Banyuasin kepada Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto lalu perintahkan jajaran Satreskrim Polsek Betung Ipda Adi Usman yang bekerjasama dengan berbagai pihak dan berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku berinisial Sa dengan menggunakan kendaran metik jenis Honda Beat nopol BG 6323 JAN sedang berada disebuah warung dijalan lintas timur disekitaran Rumah Makan Sa langsung ditangkap (17/2).
Berikutnya dari pengakuan Sa kepada petugas akhirnya berhasil menangkap J dan selanjutnya menuju sasaran pelaku lainya berinisial Ja dan Ha, namun sudah keburu kabur dan menjadi DPO, terang Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Hingga saat ini kedua tersangka beserta barang bukti satu unit mobil warna abu-abu metalik merk suzuki no pol BG 1714 JB yang digunakan oleh pelaku melakukan aksinya ikut dibawa dan diamankan ke Polsek Betung guna proses hukum lebih lanjut, katanya.(zulkarnain)