Terjadi di Banyuasin Dana Publikasi Bisa Hilang Misterius

Banyuasin, MNN- Hanya terjadi di Dinas Kominfo Banyuasin dana publikasi 2019 dengan berbagai media baik Cetak maupun Online yang sudah ada MoU tiba-tiba diujung akhir tahun kontraknya menghilang secara misterius dan dimungkinkan pada tahun 2020 perusahaan berbagai media yang selama ini ada MoU nya pun banyak tidak melanjutkan kontrak kerjasama dengan Pemkab Banyuasin lagi. Apalagi kabarnya anggaran publikasi 2020 berkurang hingga 50 % dari anggaran 2019.

Pimpinan Redaksi Media Online Sapuan dalam perbincanganya dengan awak media ini mengatakan mulanya sempat ada kecurigaan dengan wartawanya saat ada kontrak kerjasama publikasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin 2019 lalu itu dananya digelapkanya.

Sebab setelah diketahui ada sebelas bulan yang disepakati MoU dengan Pemkab Banyuasin terhitung dari bulan Maret-Juni 2019 lancar-lancar saja antara hak dan kewajiban sesuai yang tertuang dalam MoU itu, tapi sampai akhir tahun anggaran dari Juli-Nopember 2019 tidak ada kabarnya dan beritanya sesuai kontraknya sudah kita penuhi, tapi tidak realisasinya, setiap ditanya wartawanya mengaku belum ada direalisasikan dari Diskominfo.

Sempat penasaran akhirnya wartawan kami panggil terkait hal itu dijelaskan berkas publikasinya saat diajukan oleh Diskominfo Banyuasin ditolak dengan alasan dananya sudah tak ada lagi, keterangan wartawanya menirukan kata stap pegawai Diskominfo Pemkab Banyuasin ketika itu.

” Jadi dikemanakan dana publikasi yang sudah ada teken kontrak kerjasama itu, kok tiba-tiba menghilang secara misterius begitu”, tutur Pimred seraya menambahkan hilangnya dana publikasi itu patut dipernyatakan dan dipastikan tahun 2020 tidak lagi kontrak kerjasama dengan Pemkab Banyuasin.

Hal serupa diungkapkan oleh Owner Media Cetak Harian Umum Sumaja bahwa tidak melakukan kerjasama dengan Pemkab Banyuasin, sebab yang ada kontrak kerjasama saja tahun 2019 tidak dibayar dana publikasi yang nilainya masih ada sekitar Rp 30 an juta lagi. ” Ketika itu ada MoU antara Media kami dengan Pemkab Banyuasin, tapi oleh pihak Diskominfo Banyuasin dana publikasi tidak dicairkan, padahal kewajiban kami sudah diterbitkan”, ujar mantan Ketua PWI Banyuasin dengan kecewa.

Saryanto terkait hilangnya dana publikasi secara misterius Pemkab Banyuasin melalui Diskominfo itu kepada wartawan dirinya akan bekerjasama semua pihak terkait guna menelusuri kemana aliran dana itu yang sudah ada MoU tiba-tiba menghilang, wajarkan jika menanyakan itu, supaya ada kejelasan. “Yang namanya sudah diteken kontrak artinya dana itu sudah tersedia dalam anggaranya, maka patut dipertanyakan”, tutupnya.

Terpisah, Ka Biro MNN Groub Perwakilan Sumsel dalam komentarnya saat ditanya media ini (17/2/2020) kemarin dikatakan terkait tidak direalisasikan dana publikasi 2019 memang benar. Dalam MoU yang disepakati bersama publikasi kegiatan jajaran Pemkab Banyuasin dengan semua media itu rata-rata sampai bulan Nopember 2019, tetapi dana publikasinya dari bulan September hingga Nopember 2019 diputus secara sepihak oleh Diskominfo Banyuasin.

Wakil Ketua PWI Banyuasin Bidang Humas menambahkan, yang namanya sudah ada MoU artinya kontrak kerjasama itu legalitasnya sudah jelas dan ada dasar hukumnya, dalam kerjasama itu dibubuhi dengan materai 6000 dan berkas publikasi pun sudah diajukan sesuai kesepakatan bersama dan namanya sudah MoU artinya itu dananya sudah ada, jika terjadi pembatalan secara sepihak semacam itu patut dipernyatakan dan ini terjadi hanya di Diskominfo Pemkab Banyuasin.

Dimungkinkan lanjut dia, pemutusan dan pembatalan pencairan dana publikasi secara sepihak tersebut masih banyak terhadap media lainya baik cetak maupun Online. Dengan demikian kondisi anggaran publikasi Pemkab Banyuasin 2019 bisa dibenarkan kalau hilang secara misterius dan wajar saja jika secara naluri bagi awak media akan mencaritau dimana titik penyebab bocornya dana publikasi 2019 itu dan dihimbau kepada rekan-rekan wartawan tetap tetap patuh pada kode etik jurnalistik dan UU Pers yang ada untuk mendapatkan data dari narasumber, harapnya.

Kadis Kominfo Kabupaten Banyuasin Aminudin saat dikonfirmasi sampai beritanya ditayangkan dimedia ini tak ada jawaban, nanun pada beberapa waktu lalu terkait tidak direalisasikan dana publikasi tahun 2019 dikatakan bahwa dananya sudah tak ada lagi, tapi jadilah yang sudah ada yang direalisasikan itu, seterusnya kita lanjutkan pada MoU 2020 dan untuk dana publikasi Diskominfo Banyuasin 2020 turun 50 persen dari tahun 2019 atau hanya kisaran Rp 1 koma sekian milyar saja, jawabnya.(tro/zul/yok)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *