Pesawaran(MNN) –Satuan lalu lintas (satlantas) polres pesawaran membentuk kampung lalulintas yang berada di Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Pesawaran Lampung.
Ini merupakan salah satu program yang di keluarkan oleh Korlantas, yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dijalan, dan khususnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketertiban saat berlalu lintas, khususnya untuk masyarakat yang ada di desa yang kita tunjuk,” jelas Kasat Lantas AKP I Wayan Budiarta mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (17/2/2020).
“Jadi setiap Polres, memang diwajibkan untuk membuat satu kampung tertib lalulintas, dan Polres Pesawaran menunjuk Desa Taman Sari untuk desa percontohan, dan kalau berhasil program ini akan dilanjutkan untuk desa- desa lainnya,” tambahnya.
Dirinya juga mengatakan, untuk membentuk kampung tertib lalulintas ini, dirinya telah mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar dan juga telah menggandeng pihak sekolah yang ada di desa tersebut.
“Jadi kita menggandeng masyarakat, karang taruna dan siswa-siswi, yang akan menegur para tamu yang datang ke kampung tersebut atau masyarakat sekitar yang tidak tertib berlalu lintas, seperti tidak memakai helm,” paparnya.
Untuk mendukung terciptanya kampung tertib lalulintas tersebut, lanjutnya, pihaknya juga telah menyiapkan Pos pojok baca.
“Jadi pos itu untuk masyarakat yang ingin mengetahui apa saja pelanggaran dalam berlalulintas, kemudian arti dari rambu-rambu lalu lintas,” sebutnya. (Rizal)