Muara Enim
medianusantaranews.com
Walaupun harga getah karet terus merosot namun getah karet tetaplah menjadi barang yang sangat menggiurkan. Masih mending kalau ingin memiliki getah karet dengan penyadap punya sendiri, tapi kalau ingin memiliki getah karet dengan mencuri itu beralamat akan tidur diterali besi.
Seperti yang terjadi di Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Getah karet beku milik Andre Riskana (50th) Warga Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim dicolong orang
Untung saja pelaku yang menyolong karet bekunya tersebut dapat diketahuinya.
Pelakunya adalah Ronaldi (38th) Warga Dusun I Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.
Saat ini tersangka ini sudah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku Polres Muara Enim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah membenarkan kejadian tersebut.
Dituturkan Apriansyah, kejadian tersebut berawal korban bernama Andre Riskana (50th) Warga Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim kehilangan getah karet beku miliknya dikebun karernya, Rabu, 05/02/2020) sekitar Pukul 06.00 WIB.
Saat itu korban mengetahui setelah mendapat telpon dari penyadap kebun karet milik korban. Tukang sadap karet milik korban memberitahukan kalau cedolan karet yang berada dikebun telah hilang.
Mendapat kabar dari tukang sadap karetnya, korban pun langsung menyuruh keponakannya yang bernama Rama untuk mengecek kebenaran kejadian tersebut. Dan ternyata benar.
Selanjutnya Rama pun menelusuri, ternyata diketahui kalau terduga pelakunya adalah Ronaldi,, karena ada saksi yang melihat langsung sewaktu tersangka mengangkut getah karet beku dari kebun milik korban.
Maka atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.000.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti.
Masih jelas Kapolsek, detelah menerima laporan pengaduan dari korban, petugaspun memeriksa saksi-saksinya lalu pada hari senin tgl 10 Februari 2020 sekira pkl. 12.00 Wib, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah mendapat informasi dari warga tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di rumahnya.
Kapolsek pun segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin dan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelakupun berhasil ditangkap dikediamannya dengan tanpa perlawanan, Senin (10/02/2020), selanjutnya dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk diproses lebih lanjut. Tutup Kapolsek ( Ab)