Balon Walikota Bisa Daftar 5-20 Februari 2020, Partai Perindo Buka Penjaringan

BANDARLAMPUNG — Jelang makin dekatnya tahapan pelaksanaan teknis pilkada serentak September 2020 termasuk di Kota Tapis, DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bandarlampung membuka penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Bandarlampung 2021-2025.

Proses penjaringan, diawali dengan tahap pendaftaran, dan pemaparan visi dan misi para bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung yang mendaftar nanti, 20 hari mulai 5 hingga 25 Februari 2020.

Siaran pers Panitia Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Periode 2021-2025 DPD Partai Perindo Kota Bandarlampung, yang turut diterima redaksi, Senin (3/2/2020), menyebut, kurun waktu itu para bakal calon dapat mengambil formulir pendaftaran di sekretariat penjaringan.

Dimana? “Kantor DPD Partai Perindo Kota Bandarlampung, Jalan Dr. Susilo nomor 91, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandarlampung. Pengambilan formulir pendaftaran ini dapat diwakilkan dengan menunjukkan surat mandat bermaterai dari bacalon bersangkutan,” ujar ketua pelaksana penjaringan, Usman Hasani, didampingi oleh sekretaris, Eka Tiara Chandrananda.

Usman Hasani, pengusaha jasa konstruksi ini menerangkan, tahap selanjutnya bacalon melengkapi persyaratan administrasi dan mengembalikan berkas ke sekretariat panitia penjaringan. “Dalam proses ini, berkas harus diantar langsung bacalon bersangkutan.”

Bukan tanpa alasan, hal itu didasarkan pada pertimbangan khusus. “Selain dalam rangka efisiensi dan efektifitas kerja dan waktu, penyampaian visi dan misi bacalon nanti dilaksanakan bersamaan pengembalian berkas tersebut,” sekretaris penjaringan, Eka Tiara Chandrananda, menambahkan.

Keduanya merinci dalam panitia penjaringan mereka dibantu tiga anggota, yakni Anton Riyadi, Bagus Supriyadi, dan Nisfu Apriana.

Usman Hasani, mewakili Ketua DPD Partai Perindo Kota Bandarlampung, Susanti, pun menyatakan, dalam penjaringan ini pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi balon walikota dan wakil walikota setempat untuk mengikuti seleksi penjaringan melalui parpol besutan Harry Tanoesoedibjo itu.

“Partai Perindo memiliki dua kursi legislatif di DPRD Kota Bandarlampung,” sebut Usman Hasani, merujuk nama sang ketua, Susanti, anggota DPRD Kota periode 2019-2024 dapil 4 Kecamatan Sukarame, Tanjungsenang dan Sukabumi, dan aleg asal dapil 5 Kecamatan Panjang, Kedamaian dan Bumiwaras, Nisfu Apriana. [red/rls/Muzzamil]




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *