Dalam Giat 21 Satlantas Polres Banyuasin Berhasil Koyak 25 Tilang

Banyuasin, MNN- Satlantas Polres Banyuasin Sumatera Selatan saat menggelar razia diruas Jalintimsum tepatnya di Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh berhasil merealisasikan sanksi tegas berupa tilang.

Razia yang dimulai pukul 09.30 wib hingga pukul 11.30 wib yang dikomandoi langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Banyuasin Iptu M. Jimmy Andry.SH beserta sejumlah personilnya itu berhasil mengeluarkan sanksi tilang sebanyak 25 lembar.

Dikatakan Jimmy, bahwa rincian dari 25 sanksi tersebut diantaranya berupa 14 lembar STNK untuk berbagai jenis kendaraan, 3 lembar SIM, 1 unit ramor roda dua dan 7 sanksi berupa teguran karena banyak pelanggaranya pengendara R2 yang tidak melengkapi Helm bagi yang berboncengan.

Untuk razia semacam ini akan terus diselenggarakan diseluruh wilayah hukum Satlantas Polres Banyuasin dengan tujuan guna menciptakan kenyamanan bagi pengendara sekaligus memberikan himbauan kepada pengendaraan supaya melengkapi kelengkapan kendaraanya maupun sebagai pengemudinya, tutupnya (waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *