Pabrik Mie Diduga Berbahan Kimia dan Kecoa Beroperasi 25 Tahun Baru Digrebek, Hayooo?



Banyuasin, MNN– Patut dipertanyakan keberadaan produsen makanan yang sangat disukai semua kalangan di Tanah Air khususnya diwilayah Sumatera Selatan ini produk jenis Mie Soun yang sudah beroperasi puluhan tahun itu ternyata menggunakan bahan berbahaya dikonsumsi, selain bahan Kimia juga dioplos bahan lain berbagai jenis hewan menjijikan seperti Kecoa alias Coro dan tidak menutup kemungkinan ada jebis hewan tanah lainya yang ada dilokasi pabrik itu ikut dijadikan bahan campuran yang tanpa memperhatikan standar kesehatanya.

Yang diherankan banyak kalangan keberadaan pabrik Mie itu sudah beroperasi sampai puluhan tahun baru kemarin diketahui setelah Tim Gabungan dari Pemkab Banyuasin menggerebek pabrik Mie di Kawasan Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan yang dikomandoi langsung oleh Kapolsek Talang Kelapa  Kompol Masnoni.

Pengakuan Toeng alias Johan Arifin sebagai Pengawas sejak Pabrik Mie Soun mark Ayam Jago didirikan memang sudah menggunakan bahan Kimia dan bahan lain apa yang ada dilokasi pabrik termasuk jenis coro atau kecoa pun jadi adonanya, tapi heranya saat ditanya siapa pemilik usaha mie itu, Toeng mengaku pemilik Pabrik bernama Alfian Teja alias Ko Alay, tapi tidak tau dimana alamat tinggal bosnya itu di Kota Palembang.

Untuk mengelabuhi petugas agar tak timbul gejolak massa, Toeng (65) dihadapan petugas mengungkapkan produk mie itu dipasarkan diluar Kota Palembang dan di Banyuasin, tapi yang dijadikan sasaran di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kayu Agung, Kota Lubuklinggau dan Kota Batu Raja Kabupaten Oku.

Toeng menambahkan produksi mie soun itu menggunakan bahan baku aslinya dioplos Kapurit dan Tawas yang bahaya sangat jika dikonsumsi manusia bahkan ada bahan lain jenis hewan tanah pun ikut disertakan dan setiap harinya bisa memproduksi ratusan Bal sebab untuk satu pekerja mencapai 40 bal, yang tiap bal soun berisi 30 pcs soun kering siap konsumsi, sedangkan untuk tiap satu balnya dijual ke pedagang seharga Rp 30 ribu, kemudian pedagang yang menjual kepada pembeli dengan harga mereka untuk mendapatkan untung dan di Pabrik ini banyak tenaga kerja manusia dari pada tenaga mesin, tutup Toeng sebagai mandor pabrik.

Kepala Seksi Farmasi Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Fahrudinsyah mengungkapkan hasil dari pemeriksaan ternyata izinnya diduga ilegal di dalam bungkus mie itu dan jenis Mie mark Ayam Jago dari pabrik ini selain berbahaya untuk dikonsumsi juga menggunakan izin merk ilegal, bebernya.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni saat memimpin penggrebekan dilakukan secara gabungan bersama pihak Dinas Kesehatan Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin dan Dinas Perdagangan Kabupaten Banyuasin dan pihaknya akan menutup sementara dengan memasang garis Polisi di pabrik pembuatan mie Soun yang merk Ayam Jago. “Kita segel dan tutup dulu dan kita ambil sampel adonan dan mie untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Karena kata Kapolsek, produksi mie soun itu patut diduga dicampur dengan zat kimia berupa Kaporit dan Tawas juga mendapati adanya kecoa yang ikut tercampur di adonan mie soun tersebut bahkan tidak hanya itu saja, bau busuk menyengat dari lokasi pembuatan yang dinilai pihak Dinas Kesehatan Banyuasin sangat tidak sehat, karena selain menggunakan zat kimia dan tidak higienis bahkan air yang digunakan dalam pembuatan mie soun terindikasi tidak higienis, terang Kapolsek usai penggerebekan beberapa saat yang lalu. (timbiro-waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *