Banyuasin, MNN- Gatot Wibowo warga Rt. 12 Dusun 3 Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan saat berbincang dengan wartawan media ini dikediamanya ngaku tetkait adanya galian pipa dari Pt. Pertagas yang merusak bangunan siring pembuangan air didepan rumahnya sepaniang 10 M hingga hari ini belum sepeserpun terima dana ganti ruginya yang konon kabarnya oleh pihak Pt. Rekind telah membayarnya hingga Rp 90 juta.
Yang diherankan olehnya, untuk tiga orang tetangganya, sudah menerimanya ada yang dapat Rp 8 juta, Rp 6 juta dan yang bersampingan batas yang panjangnya saja kurang 2 meter masih boleh Rp 3 juta, sedangkan miliknya sepanjang 10 meter tidak sama sekali dibayarnya.
Masih kata Gatot, dulu saat pihak perusahaan menggali sempat saya tegur, bagaimana siring yang sudah permanen ini dirusak saat digali, dikatakan pihak Perusahaan akan mengembalikan seperti semula atau akan diberi dana senilai biaya pembuatan siring permanen itu.
” Saya pernah mendengar persoalan itu sudah dijanjikan semua warga yang lahanya terkena galian pipa gas akan diselesaikan melalui Pemdes melalui Kades Lubuk Karet hingga akhir Desember 2019, tapi buktinya sampai hari ini tidak ada kabarnya, jika memang yang lain sudah selesai semua dan hak saya belum diberikan saya akan membuat laporan kepihak berwajib, artinya ada unsur penggelapan”, ungkapnya (23/1/2020).
Sementara saat dikonfirmasikan kepada Pemdes Lubuk Karet melalui Adi, Sekdesnya bahwa menurut keteranganya dana ganti rugi dari Pertagas itu tidak ada sama sekali urusan dengan Pemerintahan Desa, karena pihak Pertagas langsung hubungan dengan warga yang bersangkutan. ” Masalah ganti rugi masalah yang satu itu dirinya mengaku tidak tau tentang pembayaranya, kalau secara pribadi Kades pun dijatakan Adi juga tidak tau.
Informasi dari Kecamatan Betung yang dapat dipercaya kebenaranya, kalau menyangkut masalah Desa Lubuk Karet itu sudah lewat batas waktu sesuai dengan tahun anggaran dan saat ini sudah bicara anggaran 2020, jadi masalah tahun anggaran 2019 itu sudah kepihak berwajib arahnya untuk semua urusanya, katanya. (zul-waluyo)