Banyuasin, MNN- Masyarakat Banyuasin yang tergabung dalan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Rabu kemarin menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin yang dikordinatori oleh Indosapri, selain menyerahkan berkas data temuanya juga mendesak pihak Kejari Banyuasin serius untuk memproses atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Suak Tapeh khususnya di Desa Sedang dan Desa Meranti dari hasil investigasi tim JPKP terkait dana desa, yang tidak transparan kepada masyarakat.
Ketua JPKP Kabupaten Banyuasin sekaligus selaku korak dalam orasinya Indosapri mensuarakan sebagai organisasi yang memiliki Visi dan Misi menjadi mitra sosialisasi program pemerintah serta mengawal setiap program pusat agar terealisasi secara utuh, supaya tujuan awal Dana Desa mensejaterakan rakyat dapat terwujud hingga tidak terjadi penyimpangan dalam setiap penggunaan dana tersebut.
Lanjutnya meminta kepada Kejari untuk melakukan audit penggunaan dana Desa Meranti, Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh, Desa Buana Mukti Kecamatan Palau Rimau, Desa Sungai Naik Kecamatan Rantau Bayur. “Kami minta Kejari harus serius melakukan proses audit terhadap 4 Desa,” gembornya.
Jika Kejari Banyuasin menggampangkan masalah ini, maka kita akan membawa masa yang lebih banyak lagi. “Kami minta Kejari Banyuasin bekerja serius sesuai dengan data laporan yang kami sampaikan,” imbuhnya.
Sementara itu aksi massa disambut oleh Kajari Banyuasin diwakili Kasi Datun Hendro, menyampaikan permasalahan ini kepada yang terkait dan Kepala Kajari. “Kami mohon bersabar,” sambut Hendro. (waluyo)