MESUJI (MNN)–Pelaksanaan pilkades telah telah selesai beberapa hari yang lalu di MESUJI umumnya,khususnya di desa Simpang Pematang,Kecamatan Simpang Pematang,Kabupaten Mesuji.
Bahwa dalam pelaksanaan pilkades di desa Simpang Pematang yang degelar pada hari kamis tanggal 12/12/2019 yang baru lalu ada salah satu calon yang bernama M.Epri Ependi menemukan dugaan kecurangan sehingga calon tersebut membuat laporan ke Kepala Dinas PMD Mesuji atas temaunya dan Kepala Dinas PMD menerima laporan tersebut dan segera menindak lanjuti.
Sesuai keterangan yang di sampaikan oleh M. Epri Ependi calon yang membuat laporan saat di konfirmasi oleh awak media yang ada di Kabupaten Mesuji di kediamanya membenarkan bahwa dia”, red”,sebagai calon memang telah membuat laporan atas di temukan kecurangan ke Dinas DPMD.namun dia tidak menerangkan tentang rincian temuanya dan hanya menyampaikan bahwa laporanya diterima langsung oleh kepala Dinas DPMD.Sunardi SE. di kantornya.
Masih dari Hepriyanto calon yang membuat laporan bahwa saya berharap pada dinas terkait untuk segera menindak lanjuti dan mengambil langkah langkah sesuai peraturan per undang undangan dan hukum yang berlaku di negri indonesia ini,agar tidak ada pihak pihak lain yang di rugikan untuk kedepannya.(hary)