Jadi Korban KDRT,AR Laporkan Suaminya Ke Polisi

Tulang Bawang Barat, medianusantaranews.com–Sabar mungkin ada batasnya,nampaknya bukan hanya satu kali melainkan berulang-ulang kali dianiaya sehingga, perbuatan penganiayaan seorang suami terhadap istri sendiri hingga ke kepolisian. 


Ya seperti AR (24) ibu rumah tangga, warga Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, yang diduga diperlakukan tidak baik (Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan selalu diberikan bogeman mentah oleh suaminya sendiri yakni WE(27) dengan alasan yang tidak jelas.

 “Saya sudah menahan sabar sejak dahulu, kebiasaan suami saya memukul, mencekik dan menampar dengan benda keras sudah sering dilakukannya terhadap saya,” kata AR.

Bahkan lanjutnya, beberapa waktu lalu membuat perjanjian untuk tidak menggunakan kekerasan lagi, tetapi perjanjian itu dilanggar.”Saya dipukul sampai memar pada bagian wajah dan leher, Saya sudah tidak sanggup lagi menjalani kehidupan rumah tangga bersamanya” ungkapnya.
Lanjutnya, AR prihatin atas perlakuan suaminya yang sering melakukan kekerasan di hadapan kedua anak-anaknya. AR mengaku telah sering mendapat perlakuan kasar hingga memar pada bagian tubuh oleh WE. 


“Kejadian, kekerasan di rumah tangga saya sudah pernah terjadi, bahkan sampai dimediasikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan aparatur kampung. Kejadian tadi pagi (3/12/2019) disaksikan oleh masyarakat sekitar rumah tempat tinggal saya, bahkan saat kejadian, WE sempat mengancam orang-orang disekitarnya, mengancam akan memecahkan kaca mobil milik kepala tiyuh yang ingin melerai saya dan kedua anak saya saat terjadi kekerasan, lalu saya pergi dengan kendaraan bermotor dengan kedua anak saya,” jelasnya 

AR, lantas melaporkan tindakan suaminya kepada kepolisian Sektor Tulang Bawang Tengah, dan laporan tersebut diterima dengan nomor laporan : LP/201/XII/2019 Polda Lampung/Res Tuba/Sek Tengah. 

Masih kata AR melaporkan perbuatan suaminya, atas inisiatifnya sendiri. “Semua sudah saya pikirkan dengan matang, sepertinya sulit merubah perilakunya, yang selalu bertindak dengan kekerasan. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan dapat memberikan efek jera terhadapnya,” ujar AR.

“Sudah lama saya sering diperlakukan dengan kekerasan oleh WE, saya menikah dari tahun 2015, tetapi pada tahun 2017 sepertinya WE ada perubahan perilaku yang diduga akibat komsumsi Narkoba,” jelas dia.


 Sementara itu, Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulpikar yang diwakili oleh Brigpol Hendri Manalo selaku penerima atau pembuat laporan AR, membenarkan atas laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh WE suami AR. 


 “Untuk sementara ini, kami telah menerima laporan dari korban berinisial AR. Korban sudah dilakukan visum et repertum atas luka memar yang dialami korban untuk proses lebih lanjut, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Ka.SPKT 1.” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *