Harusnya Baju Batik Gratis Diduga Dijual-Belikan Disekolah

Banyuasin, (MNN)- Kebiasaan meraub keuntungan besar dimusim penerimaan siswa baru (PSB) yang selama ini terjadi di tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menegah pertama (SMP) selesai sudah, sepertinya pada tahun ajaran baru 2019-2020 menjadi persoalan publik, Pasalnya, Pemkab Banyuasin melalui Dinas Pendidikan telah menggelontorkan anggaran Rp 3 Milyar untuk Baju Batik dan buku siswa secara gratis.

Paijo (nama samaran) salah satu wali murid yang sempat berbincang dengan wartawan media ini beberapa waktu yang lalu mengatakan mengenai pakaian seragam batik itu anaknya yang baru masuk kelas SD waktu saat itu masih membayar, padahal yang saya dengar dari pidato bapak Bupati Banyuasin H Askolani waktu itu Pemkab Banyuasin bawha mengenai Baju Batik diberikan secara gratis khusus untuk kelas I baik di SD dan SMP termasuk pembagian buku dan dibagikan secara merata. 

Kata orang rumah saya waktu itu terang Sopir Ekspidisi ini kalau tidak salah dengar harga pakaian seragam baju batik dengan corak yang sama dijual dengan harga bervariasi kisaran Rp 80 ribu atau Rp100 ribu perpaketnya, maka saya mau tanyakan ke DPRD Banyuasin dulu, sebab jika benar pidato yabg disampaikan langsung oleh bapak Bupati kita itu benar dianggarkan berarti pihak sekolah yang menjual baju batik itu harus dikembalikan.

“ Benar pak di sekolah anak saya yang gratis itu hanya buku tulis, sedangkan untuk baju batik kami beli dengan harga Rp 100 ribu, maka kami mau bertemu dengan pak DPR ini mau meminta penjelasan baju batik itu beli apa gratis, esuai pidato pak Bupati saat itu, jika gratis uang itu harus dikembalikan”, ucap rekan Paimo yang juga wali murid yang tidak mau disebut namanya, Selasa kemarin.

Sayangnya, Kadiadik Banyuasin HM Yusuf saat diminta konfirmasinya melalui Bidang Dasar belum berhasil, namun dari penjelasan Bidang Lanjutan, Basuni dengan tegas terkait masalah jual beli baju seragam batik itu tidak benar dan tidak ada karena semua gratis. ” karena saya masih ada kegiatan lebih penting, maka nanti saya jelaskan lagi”, jawabnya singkat.

Mendengar keluhan masalah seragam baju batik dan buku gratis, usai rapat kinerja bersama mitra kerjanya Tismon Sugiarto Anggota DPRD Banyuasin Komisi IV menerangkan memang benar ada pengadaan baju batik dan buku tulis secara gratis dari Bupati Banyuasin melalui Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp 3 miliar dan saat ini sudah dalam tahap realisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Banyuasin. “Pengadaan barang tersebut dilakukan melalui tender dan sekarang sudah tahap realisasi ke sekolah-sekolah baik SD maupun SMP,” katanya.

Namun terkait adanya sekolah yang menjual belikan pakian seragam, entah itu pakaian batik hasil pengadaan dari sekolah atau baju batik pemberian pemerintah, Kami tunggu laporan dari masyarakat. Kami siap menerima laporan, jika terbukti dan ada laporan tersebut kami siap melakukan sidak dan kembali memanggil pihak Dinas Pendidikan kembali termasuk pihak sekolah yang bersangkutan,” tegasnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *