Bupati Winarti Buka Bimtek Percepatan Penataan Kewenangan Desa

Tulang Bawang Barat (MNN)–Bupati Tulangbawang secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa, yang diikuti sebanyak 420 peserta terdiri dari Kakam, Sekdes dan ketua BPK serta 15 Camat selaku Pendamping, Senin (18/11/2019).

Kegiatan yang berlangsung dari Tanggal 17-20 November 2019 ini, dilaksanakan di Hotel Swiss-BelHotel Bandar Lampung, diihadiri oleh Kasubdit Fasilitasi Penataan Kewenangan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, dan Ketua IKA Alumni Universitas Padjajaran.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang dihadiri Asisten I Dr. Akhmad Suharyo, Kadis PMK Yendahren, Kadis Kominfo Dedi Palwadi, Irban II Inspektorat dan Kabag Hukum Anuari.

“Acara ini berguna untuk membangun kompetensi Aparatur, perubahan cepat berlalu, Aparat Kampung harus mampu cepat menyesuaikan kemampuan agar bisa memberikan pelayanan terbaik, karena Kampung adalah basis pembangunan kita,” ujar Hikmah Kurnia, Ketua IKA UNPAD yang juga merupakan Ketua Pelaksana Kegiatan Bimtek.

Sedangkan, menurut Kasubdit Fasilitasi Penataan Kewenangan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Soutma Sihombing, bahwa kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat, sehingga patut untuk diberikan apresiasi. “Kita harus terus berupaya memperbaiki SDM, karena dengan SDM yang menguasai aturan, maka tatakelola Pemerintahan Kampung bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya, saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Bimtek, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, menyatakan, bahwa penyerapan Dana Desa memang penting, tapi yang lebih penting programnya harus bisa menyentuh masyarakat.

Selain itu, Bunda Winarti juga menyampaikan, bahwa tidak ada Bupati yang menghambat penyaluran Dana Desa. “Tapi ingat, kalian punya kewajiban pertanggungan jawab atas Dana Desa, maka cepat selesaikan dulu SPJ, baru mengajukan lagi,” ucap Bunda Winarti(ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *