Bupati Banyuasin Melantik 157 BPD Periode 2019-2025 Dari Dua Kecamatan

 

BANYUASIN, MNN– Sebanyak 157 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilantik dan diambil Sumpah Jabatan oleh Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH untuk masa Periode 2019-2025 dari Kecamatan Sumber Marga Telang dan Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan pada (09/11/2019) yang pelaksanaanya di Desa Karang Anyar. Anggota BPD bahwa 65 orang dari Kecamatan Muara Telang dan 92 orang dari Kecamatan Sumber Marga Telang.

Bupati mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang telah dilantik dan meminta agar anggota BPD dapat mengetahui tupoksinya dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Kegiatan ini berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2016, BPD memiliki Fungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Bupati mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang telah dilantik dan meminta agar anggota BPD dapat mengetahui tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, tegasnya.

Untuk diketahui dalam pemilihan Anggota BPD ini dilakukan secara E-Voting dari 256 desa ada 8 desa yang melakukan Pemilihan BPD dengan metode E-Voting seperti Desa Sri Kembang Kecamatan Betung, Jati Sari dan Karang Sari Kecamatan Karang Agung Ilir, Kenten Laut dan Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa serta Sungsang I dan Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II.

Askolani berharap, anggota BPD yang terpilih dan baru saja di lantik serta diambil sumpa janjinya bisa bekerjasama dan bahu membahu dengan Kepala Desa untuk menggali yang ada demi desa tempat tinggal kita. “Mari sama-sama kita bersatu untuk membangun desa yang kita cintai ini, demi terwujudnya visi Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera”, katanya.

Sementara Itu Wakil Ketua DPRD Banyuasin Noor Ishmatuddin mengatakan, bahwa BPD Merupakan Salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah, fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangat lah penting.

“Saya harap kepada saudara-saudara sekalian sebagai pemerintahan desa untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dengan kondisi dan problematika, Serta aspirasi. Budayakan sikap Jujur dan sikap terbuka dalam melayani Masyarakat,” ungkapnya.

Terlihat hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH, PJ Sekda Banyuasin Dr. HM. Senen Har, S.IP, M. Si, Ketua TP-PKK Banyuasin dr. Sri Fitriyanti Askolani, Unsur Forkopimda Banyuasin, Camat Sumber Marga Telang Drs. Surono, M.Si, Camat Muara Telang H. Sobri, S.Sos.(asta)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *