MESUJI (MNN)–Jajaran SATLANTAS Polres Mesuji adakan oprasi zebra krakatau terahir di tahun 2019 yang di gelar sejak tanggal 23 oktober 2019 yang lalu dan berahir pada tanggal 5 Nopember 2019.
Dalam oprasi terahir yang dilakukan oleh jajaran polres MESUJI dijalan lintas timur dan jalan brabasan yang di anggap rawan kendaraan bermotor baik R2/R4.di dalam oprasi terahir ini Kasad Lantas Polres Mesuji AKP Hadly berserta anggotanya terjun langsung ke lokasi oprasi.
Dan teryata benar dalam pantauan awak media MN dan yang lainya masih banyak terdapat pelanggaran yang di lakukan oleh para pengendara,terutama R2.yang tidak melengkapi surat surat kendaraan sehingga banyak yang di tilang.bahkan ada salah satu ASN yang bekerja di pemkab Mesuji yang tidak memiliki SIM juga ditilang.
Dan para pengendara R2/R4 yang ditilang harus mengikuti sidang di pengadilan dan harus nunggu selama 24 hari sejak di tilang hingga sidang sesuai ketentuan peraturan.
Sesuai keterangan Kapolres Mesuji AKBP EDI PURNOMO pada saat jumpa pres di kantor satlantas polres Mesuji bahwa jajaranya selama 14 hari melakukan oprasi Zebra Krakatau 2019 yang lansung di pimpin oleh Kasad Lantas AKP Hadly,selama melakukan oprasi telah menilang pelanggar pengendara R2/R4 sebanyak untuk R2 sebanyak 2226 tilang,,R4 ada 4,R6 ada 2, serta barang bukti sitaan terang Kapolres Mesuji mengakhiri,(hary)