Pesawaran(MNN) –Sebanyak 2275 Pelangar tejaring razian Operasi Zebra Krakatau yang dimulai dari tanggal 23 Oktober sampai tanggal 5 November 2019 Satuan lalu lintas Polres Pesawaran Polda Lampung, berhasil menjaring sebanyak 2275 pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas AKP I Wayan Budiarta, SE, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, selama Operasi Zebra Krakatau 2019 yang dimulai sejak 23 Oktober sampai dengan 5 November berhasil melakukan penilangan sebanyak 2275 pelanggar.
“Ya hasil Operasi Zebra kemarin, ada 2275 pengendara yang di tilang, karena telah melangar aturan lalu lintas saat berkendara,” ungkap, Kasat Lantas saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (6/11/19).
AKP I Wayan Budiarta, SE, menjelaskan pelanggaran lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat, namun dalam Operasi Zebra tersebut, jajaran Satlantas Polres Pesawaran mengutamakan pelanggaran kasat mata.
“Untuk pelanggar usia 26 tahun sampai dengan 30 tahun ada sebanyak 53%, untuk usia 20 sampai 25 tahun ada sebanyak 21%, sedangkan pelanggaran lalu lintas untuk pelajar ada 10% dan sisanya dinominasikan oleh usia 30 sampai dengan 60 %,” sebutnya.
Dia menambahkan, Operasi Zebra Krakatau 2019 tahun ini ada penurunan angka sebanyak 7% dari tahun sebelumnya, dan tujuan dari Operasi tersebut untuk memberikan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, sehingga pengguna jalan lebih tertib berlalu lintas dan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Pesawaran.
“Saya menghimbau kepada pengendara dijalan raya agar tentang tertib berlalulintas demi keselamatan untuk diri sendiri maupun pengendara lainnya,” ucapnya. (Rizal)