BI Sumsel Musnahkan 6900 Lembar Upal


Palembang, (MNN)– Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera selatan musnahkan 6900 lembar uang palsu hasil temuan perbankan dan masyarakat. Kegiatan pemusnahan dilakukan di KPW Bank Indonesia Sumsel, yang dilangsir lamanqu.com Rabu (09/10).

Hadir dalam kegiatan ini Kepolisian daerah Sumatera selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Direktur Reserse Polda Sumsel Dewa Nyoman dan Badan Intelejen Negara Sumsel serta perwakilan Bank yang ada di Sumsel.

Yunita Resmi Sari selaku Kepala kantor Perwakilan Sumsel dalam sambutannya mengatakan, Uang palsu yang akan dimusnahakan dalam kegiatan ini merupakan hasil temuan dari Perbankan yang melaporkan temuan Rupiah palsu baik dari nasabah atau dari pengelohan uang dari perbankan/PJPUR di wilayah Sumatera selatan.

” Uang rupiah palsu ini berjumlah 6900 lembar dari berbagai pecahan nominal, dengan rincian 3.662 lembar nominal 100.000, sejumlah 2.719 lembar dengan nominal 50.000, sebanyak 412 Lembar nominal 20.000, ada 82 Lembar pecahan 10.000, dan 25 lembar pecahan 5000″, urai Yunita.

Ditambahkan Yunita, Dari 50 Bank yang ada di Sumsel hanya 10 Bank di Sumsel ini yang sering melaporkan temuan Rupiah palsu, padahal Rupiah merupakan salah satu lambang Indonesia jadi harus dijaga dari tindak kriminal pemalsuan, tegas Yunita.

Diharapkan Yunita, Untuk Perbankan yang ada di Sumatera selatan untuk segera melaporkan ke Bank Indonesia jika ditemukan indikasi penemuan Rupiah palsu.Bagi masyarakat jika meragukan atau menemukan Rupiah palsu segera menanyakan di Bank Indonesia Sumsel atau Bank terdekat untuk mengetahui keaslian. Jika terbukti palsu segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, tutup Yunita (yok)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *