Medianusantaranews.com, Lampung Barat – Kapolres lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.Ik.M.H. menjadi inpektur upacara di SMAN 1 Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat dan di hadiri Kepala Sekolah ArujiKartawinata.S.Pd.I,M.Pd.I. berserta dewan guru dan siswa siswi SMA setempat kurang lebih 900 siswa senin 07/10/2019 pukul 07.30 wib .
Di SMA Lain Waka Polres Lampung Barat Kompol Vicky Dzulkarnain juga menjadi Inspektur Upacara di SMAN 2 Liwa serta PJU berikut Kapolsek jajaran menjadi Inspektur upacara di sekolah-sekolah.
Salah satunya Kapolres Lampung Barat saat menjadi inspektur upacara menyosialisasikan dan memberi imbauan tertib berlalu lintas, khususnya kepada para generasi Millennial, mengingat sekarang Polres Lampung Barat terus akan menertipkan pengendara yang nakal tidak mematuhi aturan.
Selain itu pada kesempatan yang baik Kapolres Lampung Barat mengajak Siswa-Siswi semua untuk mengisi kemerdekaan yang sudah kita raih dengan kegiatan-kegiatan positif yang dapat membawa nama harum bagi bangsa indonesia.
mengutip kalimat bung karno “beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya,
beri aku 10 pemuda niscaya akan ku guncangkan dunia”
makna dari kalimat bung karno ini bahwa di tangan para pemudalah masa depan bangsa dan negara indonesia.
adik-adik pelajar harus mampu dan dapat mengambil peran sehingga nantinya adik-adik lah yang menjadi harapan bangsa, pemimpin di masa yang akan datang. langkah nyata yang perlu adik-adik lakukan untuk memajukan bangsa dan negara republik indonesia, yaitu meningkatkan disiplin dalam segala hal.
giat belajar, kejar cita-cita, menjaga sikap dan perilaku sopan santun yang merupakan warisan leluhur, maknai dan pahami nilai-nilai yang ada dalam butir butir pancasila dan UUD 1945 sehingga tidak terjadi pergeseran norma kehidupan berbangsa dan bernegara,”ucap Kapolres.
kapolres juga menyampaikan tentang keselamatan berlalu lintas saya harapkan adik-adik semua mematuhi peraturan lalu lintas. berdasarkan data di polres lampung barat kecelakaan yang melibatkan pelajar dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yaitu sebanyak 23 korban yang meninggal dunia akibat benturan kepala karena tidak menggunakan helm.
saya berharap tidak ada lagi korban – korban laka lantas selanjutnya dari pelajar dengan cara adik – adik harus mematuhi peraturan lalu lintas guna terhindar dari kecelakaan lalu lintas, dengan cara tidak mengendarai sepeda motor sebelum usia mencapai 17 tahun, karena sebelum memasuki usia 17 tahun tingkat psikologis seseorang dalam mengontrol kendaraan masih labil.
Gunakan helm SNI setiap mengendarai dan membonceng kendaraan roda 2 sehingga apabila terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas akibat kecelkaan, gunakan kaca spion untuk lebih waspada dalam mengendarai kendaraan roda 2, mematuhi aturan lalu lintas lainnya,”Himbau Kapolres.
Selain itu Kapolres Lampung Barat juga mengajak hindari masuknya paham radikalisme di kalangan pelajar, perlu kita ketahui definisi radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial maupun politik dengan menggunakan cara-cara yang kasar dan ekstrim.
secara umum kelompok radikal menginginkan perubahan dalam waktu yang singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang ada di masyarakat,” Tutupnya
” Rodi MNN “