Tulang Bawang Barat (MNN)–Program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di wilayah kabupaten Tulangbawang barat diduga ada permainan dan sarat penyimpangan.
Berdasarkan hasil yang di dapat di lapangan pasalnya setiap penerima atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mengambil BPNT tersebut membayar Rp.5000 setiap perpengambilan.
Hal ini dikatakan oleh penerima BPNT saat dirinya akan mengambil BPNT itu membayar uang 5000 rupiah kepada E-warong.
“Ya kalau mau ngambil beras harus ke tempat Warung nya mas dengan bawa persyaratan nya, bayar nya 5000 rupiah untuk upah mereka nulis. Baru kita bisa ngambil beras itu dan kalo struk pembayaran emang udah nempel di karung nya mas”, ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya, Senin(30/9/2019).
Terpisah, Salah satu E-warong yang ada di Tubaba mengatakan dirinya tidak mengetahui untuk berat Real dari beras tersebut yang ia tahu hanya satu sak beras dan telur berjumlah 6 biji.
” Saya tidak tau karena dari sana di antarkan kesini sudah begini dalam karung, sama biasanya kalo mereka nganterin beras kami di kasih uang seratus ribu rupiah”, ucap Pemilik E-warong, Selasa(1/10/2019).
Beberapa pertanyaan juga yang muncul bagi Keluarga Penerima Manfaat(KPM) dengan mendapatkan BPNT Beras sebesar 8 KG dan telur 6 Biji dengan berat 4 ons yang harus dibayar sebesar Rp.110.000.
Ditiyuh dan kecamatan yang berbeda salah satu warga yang merupakan KPM menjelaskan bahwa beras 8 kg dan telur 6 biji tersebut diambil dari E-Warung.
“Petugas BPNT yang mencairkannya diBank pakai kartu E-Warung yang kami miliki, setelah mereka(petugas/pendamping BPNT,red)yang memprosesnya kami dapat resinya saja ke E-Warung untuk menukarkannya menjadi Beras 8 KG dan Telur 6 biji,” kata dia.
Lanjutnya, beras yang didapatkan tersebut kalau dikalkulasi berkisaran harga Rp. 9.500 sampai Rp.10.000 apabila dikalikan seberat 8 KG hanya menghabiskan Rp.80.000. Sementara, harga telur saat ini di warung paling mahal Rp.2.000 per biji dikalikan 6 biji maka akan muncul Rp.12.000.
“Kalau harga beras itu sekitaran 10.000 itu kalau di warung, yang mahal saja disini 11.000 itu diatas mutu beras yang dibagikan program ini, kalau ini hitungannya udah 12.500 masak iya segitu jadi gak masuk akalkan, sedangan kami dapat bantuan Rp.110.000 jadi 18.000 ini kemana,” tanya dia.
Tidak habis disitu saja diduga ada Fee yang diminta kepada KPM oleh oknum petugas dalam program BPNT tersebut.” Kalau sudah keluar kami diminta 5.000 satu orang,” jelasnya.
Sangat disayangkan program Jokowi yang didamba-dambakan oleh menteri Sosial RI berupa BPNT untuk membantu rakyat Indonesia yang tidak mampu jadi ajang Pungli dan diduga sarat dengan penyimpangan
Diketahui,BPNT merupakan sebuah program peralihan dari Program Beras Sejahtera (Rastra) dari Kementerian Sosial RI, yang dilaksanakan secara bertahap. Melalui program BPNT, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 110.000 per bulan, yang dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan pangan di e-Warung yang ada di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat.
Sementara itu, saat akan di konfirmasi dengan kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang M. Rasidi, S.Sos dirinya sedang tidak ada di kantor dan hanya bertemu dengan staf nya saja, ” Pak Rasidi nya lagi DL (dinas luar),”ungkap salah satu staf Dinsos Tubaba.
Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan pihak PT.Mubarokah Jaya Makmur belum bisa dimintai keterangan.(red)