Pagaralam, medianusantaranews.com– Terkait Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus Dana Kelurahan Kecamatan dan Kota Pagaralam Provinsi Selatan Sumatera Selatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabarkan ada melibatkan oknum awak media ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Pospo Aji SIk MSi saat diminta konfirmasinya melalui Kasat Reskrim Iptu Acep Yulisahara SH Senin (09/9/2019) kemarin. “Ya terkait OTT ASN itu diduga ada 2 awak media yang ikut dipanggilnya, namun Acep enggan menyebut inisial dan nama medianya.
Menurut Acep SH, kasus OTT ini terus berjalan, namun kalau untuk publikasi atau rilis sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) setelah P.21. “Yang pasti kasus OTT jadi atensi sedang berjalan penyidikan dan diduga ada 2 rekan awak media ikut dilakukan pemanggilan,” tegasnya.
Polres Pagaralam ketika Operasi Tangkap Tangan terhadap Oknum Aparatur Sipil Negara di Pagaralam, penyidikanya bakal menggandeng pihak komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan direncanakan minggu ini tahap I sambung Kapolres.
Menurut Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji Sik MSi, jika sudah ke tahap penyidikan dan sudah P21 baru dipublikasikan dan OTT itu dilakukan Kamis (22/08) oleh Tim Saber Pungli terkait fee proyek. Selain tersangka dalam OTT itu Tim Saber Pungli juga amankan sejumlah uang sebagai barang bukti (BB).(waluyo)