Banyuasin,medianusantaranews.com- Dari efek selama 6 bulan pada tahun 2019 ini tidak mendapatkan hasil panen kebun plasma, Anggota Koperasi Mitra Asri (KMA) Desa Tabuan Asri Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dan hasil keputusan Rapat Luar Biasa (RLB) yang digelar pada (24/8/2019) kemarin, jika pihak Pt. Hamita Utama Karsa (HUK) tidak ada itikat baik, maka pada Senin (26/8) siap mengambil langkah tegas dengan memasang patok dilahan plasma sesuai dengan sertipikat kepemilikanya.
Seperti berita berikutnya, jika pihak Pt. HUK tidak memberi tanggapan sesuai dengan putusan wakil Bupati Banyuasin itu, maka hasil musyawarah Anggota KMA Tabuan Asri memutuskan hubungan kemitraan dengan Pt. Hamita Utama Karsa (HUK).
Kemudian kepengurusan KMA akan dibubarkan oleh Anggota KMA dan Kebun akan dikuasai oleh Masyarakat dan seluruh aktivitas yang dilakukan oleh Pt. HUK di STOP terhitung mulai 25 Agustus 2019. Selanjutnya Kebun Plasma diserahkan kepada Pemerintah Desa untuk mengkoordinir penyelesaian selanjutnya, terang Ketua KMA Untung Rianto saat diminta konfirmasinya beberapa saat yang lalu.
Untung menambahkan, RLB-KMA Tabuan Asri ini digelar efek dari data-data aktivitas keuangan fiktif yang ditemukan oleh Pengurus KMA, yang menyebabkan kerugian bagi Anggota KMA yang nilainya mencapai milyaran rupiah, hingga membuat Anggota KMA selama 2 triwulan 2019 tidak menerima hasil sama sekali.
Masih kata Untung, kecurangan pihak perusahaan yang membuat Anggota KMA selama ini terus tidak menerima hasil itu dampak dari data luasan lahan dilakukan Pt. HUK dan aktivitas keuangan fiktif oleh perusahaan yang antara lain biaya perawatan jalan dan biaya pemeliharaan kebun, sehingga aktivitas fiktif itulah menyebabkan utang Anggota KMA membengkak.
Dampak itulah Anggota KMA Tabuan Asri kembali menelan Pil Pahit, Pasalnya untuk triwulan ke-1 bulan Januari hingga Maret 2019 hasilnya “0”, kemudian pada triwulan ke-2 bulan April-Mei-Juni 2019 hasil panen buah kelapa sawit juga ” 0″, maka seluruh Anggota KMA selaku pemegang keputusan tertinggi mengambil sikap tegas dalam RLB, kami selaku pengurus siap menjalankan yang menjadi keputusan, tegasnya.
Itulah yang membuat seluruh anggota nekat mengambil alih kepengurusan pengelolaan kebun plasma di Desa Tabuan Asri yang selama dalam wadah KMA dan anggota akan melakukan pematokan lahan sesuai dengan sertipikat yang mereka miliki, tutupnya.(waluyo)