Kursi Peserta Paripurna DPRD Banyuasin Banyak Kosong

Banyuasin,medianusantaranews.com- Sidang Paripurna yang digelar pada Kamis, 15 Agustus 2019 yang baru bisa dimulai pukul 11.35 Wib s.d 13.00 Wib bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuasin terhadap rancangan peraturan daerah (RAPERDA) Kabupaten Banyuasin dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Heriyadi HM Yusuf, SP, didampingi Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dan Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH itu terlihat kursi baik untuk pejabat Ekskutif maupun anggota Legislatif banyak kosong.

Hadir dalam paripurna ada Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.si, Sekretaris Daerah Banyuasin Drs. H. M. Yusuf, M.si Sekretaris DPRD Banyuasin Sopian Permana, SH., MH yang diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli, Staf khusus dan Ka.OPD 20 orang dan anggota DPRD 23 orang dari 45 orang yang ada.

Pada paripurna tersebut diawali dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Hadir anggota DPRD Banyuasin oleh  Sekertaris DPRD Banyuasin Sopian Permana, SH., MH bahwa anggota DPRD Banyuasin dalan paripurna yang hadir 23 orang, Sakit 1 orang, ijin 13 orang, Masih ditunggu kehadirannya 8 orang tanpa informasi keberadaanya.

Rapat dipimpin langsung oleh Heriyadi HM Yusuf, SP Wakil Ketua I DPRD Banyuasin untuk mendengarkan pendapat akhir dari 7 fraksi DPRD Banyuasin.
Dari Fraksi Golkar disampaikan Husni Faisal, SH pada intinya bahwa Faksi partai Golkar sanggat mendukung rancangan peraturan daerah di Kabupaten Banyuasin agar proses pembangunan yang lebih cepat demi terwujudnya Banyuasin bangkit adil dan sejahtera. Faksi partai Golkar mengapresiasi kinerja Bupati Banyuasin atas terobosan-terobosan yang sanggat bagus dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan krutikanya dalam Pembuatan Raperda ini hendaknya perlu untuk dilakukan pengkajian ulang dalam menjadikan sungai Sembilang menjadi tempat wisata.

Berikutnya Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Kumroni Mahmuri, SE dan Ahmad Yani dari Fraksi Golkar serta Fraksi Hanura yabg disampaikan Nopriyadi itu yang pada intinya PDI Perjuangan dan Fraksi PAN serta Fraksi Hanura sanggat mengapresiasi atas usulan Bupati Banyuasin dalam membangun Banyuasin demi terwujudnya Banyuasin bangkit adil dan sejahtera.

Dari Fraksi Gerindra PKS dan PKPI lain memberikan pandabgngan akhir partai-partainya yang disampaikan Dedi Antoni bahwa dalam pandangan Fraksinya meminta untuk Raperda ini ditunda pengesahannya, karena ini perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. Untuk itu dari Fraksi Gerindra PKS dan PKPI siap mendukung program Pemerintah Banyuasin dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Yang terakhir dari Fraksi Demokrat Pembangunan dibacakan oleh Ari apriyansa padarnya dari Faksi partai Demokrat Pembangunan mendukung dan menyetujui Raperda ini untuk menjadi peraturan daerah Kabupaten Banyuasin demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Masih dari Frkasi Demokrat Pembangunan, bagi faksi yang belum menyetujui Raperda ini, kami beri usul saran meminta untuk dikaji ulang hasil dari pembahasan Pansus DPRD Banyuasin dan meminta kepada Pansus III melakukan pembahasan ulang mengenai hasil pembahasan pinjaman ini agar tidak melanggar hukum yang berlaku, supaya tidak terjadi maslalah dikemudian hari dan apa yang kita kerjakan untuk rakyat menjadi amal jariyah, tutupnya.

“Sedangkan Fraksi PKB tidak memberikan pandangan akhir partai dikarenakan tak seorang pun anggota Fraksi dari partai tersebut tidak ada yang hadir, sehingga hanya memberikan pandangan akhir fraksi kepada Ketua DPRD Banyuasin tanpa dibaca, itupun penyerahkanya diwakilkan oleh staf khususnya partai”.

Akhirnya rapat di skor dan dilanjutkan hari Jumat 16 Agustus 2019 dan rencananya dinulai pukul 13.00 wib dengan agenda mendengarkan hasil pembahasan Pansus-Pansus, Pengambilan keputusan dan penandatanganan, tegas Heriyadi Pimpinan Sidang sekaligus menutup jalanya sidang.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *