H Askolani Haramkan Menerima dan Memberi Dana Suap


Banyuasin,medianusantaranews.com- Dalam pidatonya Bupati Banyuasin H Askolani saat melaunching awal pembangunan jalan poros di Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Senen lalu menegaskan bahwa untuk mencapai sesuatu yang diharapkan diharamkan jika ada menerima atau memberi uang suap.

“Saya haramkan jika ada lelang pejabat menggunakan uang dan kepada ASN bekerjalah baik-baik dan kami bersama Pakde Slamet berkomitmen untuk wujudkan Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera tahun 2023 nanti tidak memakai uang pelucin atau suap”, tegasnya.

Kita memperoleh kucuran dana, sekalipun menghadap Mentri tidak pakai uang sogok atau suap, kita cukup bawa buah tangan dengan makanan khas Palembang berupa Pempek, sekaligus kita menduniakan makan khas dari Sumatera Selatan, kalau yang demikin masih ditangkap KPK biarlah.

Untuk itu kembali Bupati tegaskan yabg saat ini sedang proses berlangsung pelaksanaan berbagai pembangunan di Kabupaten Banyuasin termasuk Lelabg Jabatan, namun kami ingatkan ” Diharamkan jika sampai menggunakan uang sogok lias suap”, katanya lagi.

Kabupaten Banyuasin ini kata Bupati, membutuhkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, jujur dan beriman serta Taqwa kepada Allah SWT, Maka kami haramkan aktivitas yabg menggunakan uang sogok dan dikatakan kita menjadi sorotan dari KPK silahkan, cuma yang kami sayangkan yang membuat pengaduan tidak benar itu justru warg kita sendiri bahkan di Banyuasin ini sudah ada diturunkan petugas KPK ada 6 orang.

“Silahkan dan biatkan mereka datang ke Buni Sedulang Setudung ini, kuta ajak makan, ngobrol nubgkin ada hikmahnya dan bisa mendukung percepatan pembangunan kita yang bersih dari perbuatan yang cara kotor”, tutupnya.(waluyo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *