Banyuasin, medianusantaranews.com- Aneh pengakuan Lurah Air Batu Agustina saat ditanya wartawan diruang kerjanya bahwa diwilayahnya ada usaha ternak hewan Babi ilegal dan usaha Tahu Berformalin oleh warganya yang sudah bertahun-tahun beroprasi dengan singkat mengaku tidak tau.
Lucunya, Lurah tersebut mengaku tidak mengetahui kalau warganya ada usaha ternak yang dilarang Pemkab Banyuasin dan usaha tahu berformalin, tetapi mengiyakan lokasi tempat usaha ilegal milik warga itu berada di Rt.24 Rw 03 Kelurahan Air Batu.
Masih menurutnya, dikawasan itu memang banyak warga yang usaha peternakan ayam potong dan ayam beterlur, tapi tidak ada laporanya dari Ketua Rt dan Rw termasuk Kepala Lingkungan yang melaporkan ada warga yang punya usaha ternak Babi dan pabrik tahu yang memakai formalin, tutupnya.(wal)