Banyuasin,medianusantaranews.com- Warga Betung berhasil tangkap 2 dari 3 orang kawanan pelaku jambret yang bikin resah Masyarakat dalam Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan khususnya dalam wilayah Kecamatan Betung beberapa bulan terakhir.
2 pelaku jambret yang berhasil ditangkap warga Jumat siang kemarin TPD (16) dan AS (15) yang keduanya tercatat sebagai warga Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berhasil kabur dari kepungan warga pelaku berinisial “ind” juga warga yang sama.
Informasi dihimpun pada hari Senin 22 Juli 2019 sekira pukul 20:00 Wib ke-3 pelaku datang ke Conter HP Global Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin berpura-pura hendak membeli HP. Melihat anak pemilik pengusaha Counter sedang memainkan HP tepat didepan Counter langsung disambarnya yang kemudian ketiga pelaku kabur menghilabgkan jejak.
Dari kejadian itu korban Fransiska Redi (35) tercatat warga Jl. Palembang-Betung Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin ini melaporkan ke Polsek Betung LP/B-25/VII/2019/BA/BTG. Tanggal 26 Juli 2019.
Korban dihadapan petugas menceritakan kejadian yang menimpanya bahwa datang ke-3 pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan cara pelaku berpura – pura ingin membeli HP di Conter miliknya dan pelaku mengambil HP merek OPPO F9 miliknya secara paksa yang sedang dipakai anaknya bernama Rehanwinata(8) yang sedang bermain games.
Ketika itu dikatakan korban, anaknya mempertahankannya sehingga terjadilah tarik menarik HP tersebut antara pelaku dengan anaknya, kemudian pelaku menerjang anak korban sehingga HP tersebut terlepas dari tangang anaknya dan anak korban terjatuh lalu pelaku berhasil menguasi HP lalu berusaha melarikan diri debgan menggunakan Motor milik para pelaku kearah Kabupaten Muba, jelasnya.
Dibantu warga, korban sempat melakukan pengejaran, tapi kalah cepat, akhirnya tidak berhasil mengejar jejak ke-3 pelaku. Tidak sampai disitu, korban terus melacak keberadaan HP miliknya yang dibawa kabur oleh pelaku dengan cara menggunakan aplikasi Playstor “Pengelola Perangkat” yang ada di HP tersebut sehingga menemukan titik terakhir GPS HP tersebut menyala di daerah pilips 11 Kecamatan Lais Kabupaten Muba, lalu selama kurang lebih 4 hari korban melakukan pencarian, namun masih hasilnya nihil termasuk keberadaan HP miliknya dan akhirnya buat laporan kejadianya ke Polsek Betung, terang Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem saat diminta konfirmasinya melalui Paur Humas Bripka Riduan (27/7).
Masih menurutnya, tertangkapnya 2 dari 3 pelaku tersebut pada Jumat siang (26/7) kemarin ketiga pelaku kembali masuk ke wilayah Betung berniat hendak servis HP disalah satu Counter di kawasan Taman Kota Betung, diketahui bahwa HP merk OPPO F9 sangat mirip dengan milik rekanya yang dikabarkan hilang dijambret beberapa hari sebelumnya oleh 3 orang pelaku.
Dari kecurigan itu korban dikabari lalu berteriak maling oleh korban dan ke-3 pelaku berusaha kabur, tapi apes pelaku Tio dan Andri berhasil ditangkap warga, sementara pelaku “ind” berhasil lolos dari kejaran warga dan saat ini ke-2 pelaku jambret masih dalam tahanan Mapolsek Betung berikut barang bukti berupa 1 Unit HP dan Kotak HP Merek OPPO F9, warna Wiiight Blue dengan No IMEI : IMEI 1: 862404041197675 dan IMEI 2: 862404041197667 untuk dikembangkan perkaranya, sedang pelaku “ind” masih buron petugas Betung, jelas Bripka Riduan kepada wartawan beberapa saat yang lalu. (waluyo)