BANYUASIN,medianusantaranews.com– Dianggap tak sudah bangunan yang dikerjakan oleh Kepala Desa yang dianggarkan dari Dana Desa, warga Desa Pulau Borang kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Dugaan dari 5 titik lokasi bangunan yang tidak sepenuhnya dikerjakan itu terungkap saat ada warganya melaporkan bangunan itu ke Bupati (22/07/19).
Usman Warga Desa Pulau Borang usai melapor ke Bupati kepada awak media media ini menceritakana pada tanggal 1 Juli 2019 lalu kami dipanggil Inspektorat, kemudian pada tanggal 3 Juli Inspektorat Banyuasin turun kelapangan. Dari pemeriksaan Inspektorat sama dengan pengukuran kami, artinya benar laporan kami ini.
Dikatan Usman, dari laporan ke Inspektorat sejak tanggal 1-3 Juli kemarin, hingga saar ini belum menerima informasi kelanjutanya. Maka kami sengaja melapor ke Bupati, sebab kami belum puas dari hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Banyuasin, keinginan atas keterlibatan Oknum Kepala Desa tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan UU yang berlaku sebab dari temuan kami ada 6 bangunan yang tidak diselesaikan.
Masih kata Usman, akibat ulah oknum Kepala Desa tersebut Desanya dirugikan sekitar Rp 400 jutaan dan kami atas nama Masyarakat Dea Pulau Borang mengucapkan terima kasih respon cepat bapak Bupati Banyuasin terhadap laporan kami ini, tutupnya menyudahi percakapan. (waluyo)