Banyuasin,medianusabtaranews.com- Para Bhabinkamtibmas Polsek diwilayah hukum Polres Banyuasin melakukan himbauan kepada Masyarakat tentang keberadaan uang palsu (Upal) yang akhir-akhir ini marak beredar dipusat-pusat perbelanjaan terutama di pasar-pasar kalangan.
Kemarin Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Balai Bripka Febri Muryanto,S.Psi melakukan giat teraebut dengan Patroli berjalan kaki sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat termasuk bagi pengunjung Pasar Kalangan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas & tindak pidana 3C.
HImbauan oleh Bhabinkamatibmas Polsek Pangkalan Balai kemarin yang diantaranya agar Masyarakat Banyuasin dan sekitarya umumnya para pengunjung Pasar-pasar kalangan khususnya dipasar kalangan Pangkalan Balai untuk selalu waspada dan menjaga harta benda berharga, kendaraan bermotor dan ataupun belanjaan yang dibawa. Para pengunjung pasar Pangkalan Balai agar tidak menggunakan perhiasan seperti Cincin, Kalung ataupun Gelang Emas secara berlebihan yang dapat memancing bagi pelaku tindak kriminal.
Untuk itu diharapkan kepada masyarakat dan Pengunjung Pasar Pangkalan Balai agar selalu mengawasi dengan seksama dalam setiap transaksi jual beli dengan menggunakan uang palsu (upal).
Bhabinkamatibmas dari Polsek Pangkalan Balai saat lakukan kegiatanya kemarin didampingi Ka UPTD Pasar Induk Pangkalan Balai Nazirwan, SH yang kebenaran sedang kalangan (pasaran).
Selama kegiatan berlangsung tidak didapatkan adanya upal yang digunakan untuk bertransaksi bahkan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif di pasar kalangan tersebut, terang Paur Hunas Polres Banyuasin Bripka Riduan saat dihubungi media ini beberapa saat yang lalu. (waluyo)