Parkir Sembarangan ,Satlantas Polres Kota Metro Berikan Sanksi Untuk Juru Parkir dan Pengendara

Metro,Media Nusantara News.com–Polres Kota Metro melalui Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres setempat akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada juru parkir dan kendaraan yang parkir disembarag tempat dan menggunakan badan jalan.

Kasat Lantas Polres Metro, AKP Muliawati Nurtya Kusnadi mendampingi Kapokres AKBP Ganda Saragih, MH mengatakan pihaknya akan menertibkan parkir di Kawasan tertib lalu lintas (KTL) yang meliputi Jalan ZA Pagaralam, Imam Bonjol, Ade Irma Suryani, AH Nasution, dan jalan Ahmad Yani.

Lebih lanjut Mulawati menghimbau kepada petugas parkir agar tidak mengarahkan kendaraan parkir di badan jalan, terutama di kawasan KTL karena dapat menyebabkan terjadinya kemacetan dan bagi pengguna kendaraan yang masih membandel, akan di beri sanksi tilang sampai pengempesan ban.

“Kami baru saja memberikan pengarahan kepada juru parkir yang berada di kawasan itu, kami sampaikan akan memberikan sanksi tegas kepada juru parkir yang nakal dan juga akan melakukan pengempesan ban kendaraan yang parkir di badan jalan protokol”, katanya, Rabu (17/07/2019).

Dia menambahkan anggota Satlantas akan rutin berpatroli setiap saat di wilayah KTL dengan memberikan sanksi tegas kepada petugas parkir dan mengusulkan kepada pihak UPT Parkir Dinas Perhubungn Metro untuk mencabut SK Parkirnya.

Mulyawati juga mengungkapkan sebelum melakukan penindakan, mulai hari ini hingga satu bulan ke depan, Satlantas Polres Metro akan sosialisasi secara rutin sehingga masyarakat paham bahwa kawasan-kawasan tersebut dilarang parkir.

Kalau bulan depan masih saja membandel, maka akan ditindak tegas begitu juga petugas parkir yang tidak bisa diajak berkerjasama dalam mengurai kemacetan arus Lalu lintas karena parkir di badan jalan, maka kami akan koordinasikan ke Dishub agar diberikan sanksi.

“Kami menghimbau agar masyarakat Kota Metro tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan dan mematuhi aturan lalu lintas serta memparkirkan kendaraan di tempat parkir yang disediakan. Mulai hari ini hingga satu bulan ke depan, Satlantas Polres Metro akan sosialisasi secara rutin. Sehingga masyarakat paham bahwa kawasan-kawasan tersebut dilarang parkir”, pungkasnya. ( Miswati)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *