Banyuasin,medianusantaranews.com Rapat Paripurna DPRD Banyuasin yang berlangsung (18/6/2019) dalam Penyampaian hasil Pembehasan Komisi-komisi dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2018 sempat menegangkan peserta paripurna dan berjalan alot. Pasalnya ada satu dinas yang tidak disebutkan LPJ saat laporan dari komisi IV dengan alasan belum menyampaikan laporan secara rinci.
Anggota DPRD Banyuasin dati Komisi 2, Budi Santoso sempat intruksi sebelum disahkan oleh Ketua DPRD Banyuasin. Menurutnya, sangat tidak layak jika ada satu dinas yang tidak disebutkan laporannya, yaitu Dinas Kesehatan.
“Sebagai wakil rakyat kami harus tau rakyat juga harus tau, besarnya anggaran Dinkes tersebut dan berapa jumlah yang dikeluarkan, dengan demikian sementinya Paripurna ini mesti ditunda”, ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan yang menyetujui hal tersebut mengatakan, usai diskor dan rapat kecil. Akhirnya koordinator komisi IV selaku Wakil Ketua DPRD Heriyadi membacakan secara singkat, dana yang diterima Dinkes. “Dana keluar dan sisa dari kertas yang berkisar Rp 200 miliar lebih dan masih ada sisanya Rp 18 Miliar,” bebernya.
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH didampingi Wakil Bupati Slamet Somosentono SH ikut geram dengan kejadian tersebut, pihaknya segera memanggil pihak Dinkes yang kurang koperatif dalam menyampaikan laporannya dan akan mengevaluasinya. “Sekarang ini mereka lagi Dinas Luar,” tegasnya.(asta/wal)