Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),
medianusantaranews.com–Tidak bisa diragukan lagi kalau narkoba benar benar merusak mental masyarakat, khususnya para generasi muda. Dan Narkoba bisa dianggap sebagai sumber dari tindak kriminal yang lain.
Maka itu Polres Muara Enim bersama jajarannya akan terus mengejar pelaku narkoba diwilayah hukum Polres Muara Enim dimana pun berada, walaupun dipelosok sekalipun.
Kali ini Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres Muara Enim kembali meringkus salah seorang yang diduga sering melakukan transaksi dan pesta narkoba. Pelaku adalah Nyoman Tri Saputra Alias Nyoman Bin Mat Deli (33th) Warga Dusun IV Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan di pondok milik warga yang bernama Asguh di Dusun II Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jum’at (10/05/2019) Sekitar jam 01.00 WIB
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Talang Ubi dan Kasatres Narkoba melalui Humas Polres Muara Enim Yarmi, membenarkan kasus tersebut.
Dijelaskan Yarmi terungkapnya kasus ini berawal dari didapatinya infomasi
yang diterima anggota Polsek Talang Ubi bahwa di TKP Pondok milik Asguh di Dusun II Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Iir (PALI) sering terjadi Transaksi dan Pesta Narkotika.
Selanjutnya dari informasi tersebut, anggota Polsek Talang Ubi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arapah berangkat menuju TKP. dan setiba di TKP anggota melihat tersangka Nyoman Tri Saputra sedang memegang Alat Bong bersama Pireknya.
Melihat itu, petugas dengan sigap segera melakukan pengamanan terhadap tersangka serta dilakukan penggeledahan.
Waktu digeledah pada diri tersangka dutemukan barang bukti berupa
satu buah kaca Pirek warna putih bening yg didalamnya terdapat kristal putih diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu, dua bungkus Klip plastik kecil yg berisikan sisa-sisa serbuk putih diduga Narkotika jenis Shabu-shabu juga satu buah pipet plastik warna pink berbentuk jarum.
Kemudian Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi guna dilakukan proses lebih lanjut. Tutup Yarmi (Ab).