BANYUASIN,medianusantaranews.com- DPRD Kabupaten Banyuasin kembali melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2018.
Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan laporan LKPJ tahun 2018 tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Banyuasin, Dandim 0430/Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Kajari Banyuasin, para Kepala SKPD Pemkab Banyuasin, Sekda Banyuasin, Plt Sekwan, OKP serta pimpinan BUMD di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Senin sekitar pukul 10.00 WIB.
LKPJ dibacakan langsung oleh Bupati mengenai struktur keuangan daerah tahun 2018 terdiri Pendapatan Daerah yang ditetapkan Perda No 5 tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran secara keseluruhan direalisasikan sebesar Rp 2.080.671.599.957,41 atau 101,93% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2.041.303.601.174,03. PAD dapat direalisasikan sebesar Rp 140.624.662.452.11 dari target yang ditetapkan sebesar Rp121.271.643.259,12 atau terealisasi 115,96 %.
Selain itu, pendapatan transfer berupa dana perimbangan dapat direalisasikan sebesar Rp 1.940.019.721.924,30 atau sebesar Rp 101,08% dari target sebesar Rp 1.919.247.094.914,91, capaian kinerja itu berasal dari DBH pajak, DBH SDA, DAU, DAK, Dana Penyesuaian dan bagi hasil pajak. “Lain-lain pendapatan yang sah direalisasikan sebesar Rp. 27.215.281,00 atau 3,47 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 784.863.000,00” papar Askolani kemarin.
Askolani juga menyebutkan untuk Belanja Daerah, pencapaian kinerja anggaran belanja berdasarkan belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga Rp 1.629.716.201.553,55 dari target Rp 1.747.255.308.668,42 atas 93,27 %. “Sedangkan belanja operasi sebesar Rp. 1.419.677.835.124,88 atau dari anggaran yang ditetapkan Rp 1.360.965.343.944,61 atau 95,86 % Untuk pembiayaan berasal dari penerima pembiayaan yakni Silva Rp 74.042.914 494,39 dan realisasi Rp 73.067.955.830,68 atau 98,68 %,” imbuhnya.
Dalam pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk penyertaan modal Pemda pada BSB sebesar Rp 5 milyar. “Pada tahun 2018 selisih realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi surplus sebesar Rp 88.630.150.381,86, ” tutupnya.
Agenda selanjutnya pembahasan Pansus hingga tanggal 5 Mei dan tanggal 6-7 laporan Pansus dan pembentukan tim perumus dan tanggal 8 penyampaian rekomendasi LKPJ dari Anggota DPRD Banyuasin.(asta)