Muara Enim,medianusantaranews.com–Pemilu serentak 2019 sudah usai, namun sepertinya masih menyisahkan permasalahan dugaan pelanggaran yang sudah disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Muara Enim. Dan disinilah, dituntut agar kinerja Bawaslu dapat lebih profisional dalam menindak lanjuti laporan laporan tersebut.
Hal ini disampaikan Firdaus Hasbullah SH kepada portal ini, Rabu (24/04/2019).
Dituturkan Firdaus, Salah satu laporan yang dia ketahui datangnya dari Bahran Nazib (39th) Warga Desa Pulau Panggung, Bahran Nazib melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu berupa praktek politik uang di Desa Siring Agung dan Desa Pajar Bulan ke Bawaslu Kabupaten Muara Enim pada Selasa (16/04/2019) pukul 21.00 WIB yang diterima oleh Sabrun SPd I.
Dalam laporan tersebut, juga dilengkapi saksi saksi yakni Fahran Syadid Warga Desa Aremantai, Yogi Akbar Putra warga Desa Pulau Panggung dan Novi warga Desa Pajar Bulan.
” Laporan ini menerangkan bahwa diuga telah terjadi ” Politik Uang ” yang dibagikan oleh Sunardi dan Darmudin di dua desa. Sunardi di Desa Siring Agung dan Darmudin di Desa Pajar Bulan ” Ungkapnya.
” Diduga pembagian uang tersebut bertujuan untuk minta dipilih salah satu calon legaslatif, dan hal ini jelas pelanggaran dan sudah merugikan para caleg yang lain ” Tambah Caleg dari Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan ini.
Dia berharap agar Bawaslu Kabupaten Muara Enim dapat menindak lanjuti laporan itu, karena kata Firdaus bila laporan ini tidak direspon patut diduga ada oknum bawaslu bermain.
” Jadi saya Firdaus Hasbullah menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi apabila Bawaslu diam ” Pungkasnya. (Ab)