Tak Muncul Namanya, Caleg Demokrat Ngadu ke Banwaslu

Banyuasin,- Heriyanto Caleg Demokrat dari Dapil 2 DPRD Banyuasin namanya tidak muncul pada pileg 17 April 2019 mengadu ke kantor Banwaslu Kabupaten Banyuasin. Bukan sampai disitu saja, didampingi rekan Caleg juga sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Banyuasin H Ali Mahmudi langsung melaporkan ke Kantor KPUD Banyuasin dengan tujuan supaya dilakukan pemilihan caleg kembali dengan biaya sepenuhnya oleh KPUD Banyuasin.

Dijelaskan Heriyanto, tidak muncul namanya dalam surat suara itu diduga selain ada sabutase, ada kemungkinan surat suara sengaja dicetak salah, maka saya melapor ini akibat itu kealahan fatal dari pihak KPUD Banyuasin selaku penyelenggara pemilu.

Untuk itu kata Heriyanto, agar pihak Banwaslu agar cepat menindaklanjutinya laporan yang disampaikan, sebab jika diabaikan, mungkin semua kekuatan massa kami akan bergerak kekantor Banwas ini juga ke KPUD Banyuasin dengan volume masa lebih banyak tentunya.

Melalui Zulkipli, Banwaslu Kabupaten Banyuasin, membenarkan sudah menerima laporan caleg dari Dapil 2 yang namanya tidak muncul dalam surat suara dan laporan itu tetap kami tindaklanjuti dan cukup berkanya akan kami tetap proses sesuai undang-undang yang ada di Banwas.

Zulkipli menambahkan, kejadian itu sudah masuk dalam katagori pelanggaran berat, maka kejadian itu kami akan bergerak cepat dan ekstra serius, itu jelas banyak merugikan pihak Caleg. Kalau kami laksanakan dan menindaklanjutinya sesuai aturan di Banwas yang ada dan kejadian itu Banwaslu memberikan rekom kepada KPUD Banyuasin harus melakukan PSU, tegasnya sembari menutup perbincanganya dengan wartawan.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *