BANYUASIN ,medianusantaranews.com– Massa yang tergabung dalam aksi yang digelar di Gedung Rakyat yang terdiri dari Tokoh Pemuda dan Mahasiswa di Kabupaten Banyuasin, geruduk kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, selain mendesak Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan dievaluasi juga memdesak bubarkan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dan mempertanyakan aset yang ada di DPRD Banyuasin diduga masih tidak jelas.
Salim Ketua Lembaga Evaluasi dan Monitoring Anggaran Negara (Leman) Kabupaten Banyuasin mengatakan apa tujuan Sekwan membentuk Pamdal, sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah untuk pengamanan sudah dilimpahkan ke Pol PP.
“Kami yang tergabung dalam Lembaga Evaluasi dan Monitoring Anggaran Negara (LEMAN) Banyuasin terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan dan keberadaan aset Dewan di Banyuasin. Menurut pandangan sehat kami apa yang dibentuk Plt Sekwan untuk pengamanan tidak tepat sasaran mengangkat orang luar, sedangkan Polpp pungsinya sudah jelas, hal tersebut menurut kami adalah pemborosan uang anggaran negara,” papar Ketua Leman Salim, Senin Siang (15/4/2019)
Hasil investigasi tim beberapa pekan yang lalu di perkantoran Pemkab Banyuasin khususnya kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, diakui Salim, ada beberapa permasalahan yang perlu disikapi dan dikoreksi yaitu, mengenai prosedur dan payung hukum status PAMDAL kantor DPRD Banyuasin. Kedua, permasalahan keberadaan aset-aset kantor Sekretariat Dewan yang diduga tidak jelas keberadaanya.
Orasi dilajutkan Darsan, Edi Giting, Indo Sapri, Ari Angara dan Suhaimi, beberapa ketua lembaga di Banyuasin mengatakan aksi ini berangkat dari rasa peduli terhadap Kabupaten Banyuasin, diduga pembentukan Pamdal melibatakan premanisme sebagai kepala keamanan di kantor Sekretaris Dewan Kabupaten Banyuasin.
“Kewajiban kami melakukan kontrol terhadap proses pembagunan yang berlangsung di kabupaten, maupun proses pembentukan pamdal oleh Plt Sekwan, ini bagian dari kerja kami selaku element masyarakat yang menyatakan sikap, atau teguran bagi OPD yang salah melangkah,” kata mereka.
Massa mendesak Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin untuk segera mengevaluasi Keberadaan Pamdal di kantor Sekretariat Dewan, dan bila dianggap perlu untuk segera dibubarkan. Plt. Sekwan juga diminta untuk segera mendata seluruh aset~aset Kantor Sekretariat DPRD Banyuasin karena aset tersebut punya negara dan atas dasar transparansi LEMAN mendesak Agar Plt. Sekwan mempublikasikan Aset-aset itu secepatnya.
“Kami menunggu sikap dan kinerja Plt. Sekwan untuk menyikapi dan menyelesaikan permaslahan yang terjadi, apabila tidak ada solusi yang kongkrit kami meminta Plt. Sekwan Kabupaten Banyuasin untuk Mengundurkan diri dari Jabatanya,” sambung Darsan.
Sementara Plt Sekretaris Dewan Sopian Permana lansung menyambut baik aksi dari aktivis Banyuasin yang menyampaikan aspirasi dan mengoreksi keninerja kesekretariatan DPRD Banyuasin, yang baru dijabatnya beberapa pekan ini.
“Terimakasih untuk teman – teman aktivis Banyuasin atas keritik dan sarannya atas kineja yang dilakukan, ini tentu koreksi bagi kami agar bisa lebih baik lagi dalam membawa amanah untuk Kabupaten Banyuasin,” terangnya.
Permintaan para aksi, Sopian berjanji akan membubarkan Pamdal yang sudah dibentuk karena dinilai tidak memiliki landasan hukum, sedangkan sudah ada Pol PP untuk pengamanan didalam sesuai tugas dan fungsinya.
“Mulai hari ini saya tegaskan Pamdal di kantor Sekretaris Dewan resmi dibubarkan, tugas pengamanan tersebut kita kembalikan ke Pol PP guna pengamanan dalam kantor yang bekerja berdasarkan peraturan yang ada,” jelasnya.(Waluyo)