Palembang,medianusantaranews.com- Perlu ekstra waspada bagi pengguna jasa ruas jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra), karena mulai ada ruas jalur cepat yang menjadi kebanggaan masyarakat khususnya di Sumatera Selatan sudah mulai banyak yang rusak berlubang.
Belum lama jalan tol Palindra nyaris memakan korban jiwa seperti yang disampaikan Agus (52) salah satu pengguna jasa jalan cepat kepada wartawan mengaku sudah mulai tidak nyaman lagi karena kondisi jalanya belum lama dioperasikan subah banyak terdapat lubang-lubang yang dapat membahayakan para pengguna jalan tersebut.
Agus menambahkan, ruas jalan tol Palindra yang terlihat mulai belubang terdapat di Km 7 dari arah Palembang tujuan Indralaya yang kondisinya sangat membahayakan keselamatan bagi pengguna jasa jalan tol tersebut.
Masih kata Agus, kondisi ruas jalan tol sudah banyak yang berlubang, sedihnya lagi tarifnya terbilang sangat mahal Rp 20 ribu. ” Kalau kondisi jalanya baik mungkin bayar Rp 20 ribu tidak mahal, tetapi dengan kondisinya rusak semacam itu tidak sesuailah”, cetus Agus yang mengaku semenjak jalan itu dioperasikan selalu melintas baik saat pergi maupun kembalinya.
Untuk itu Agus berharap kepada Bapak Gubernur Sumsel H Herman Deru supaya memanggil meneger Pengelola Jasa Jalan Tol tersebut, supaya cepat tanggap melakukan perbaikan. ” Jabgan pasang tarif sudah mahal, tetapi ruas jalan tol dibiarkan rusak seperti itu”, tutupnya.
Terpisah, tokoh Masyarakat Palembang Sarmedi menyikapi persoalan kerusakan jalan tol Palindra itu wewenang pihak menegeman Pengelola Jasa Tol, sebab dalam beberapa waktu yang lalu diruas jalan tol Palindra nyaris memakan korban jiwa.
Saya tidak tau dinama korban laka jalan tol Palindra itu, tapi saya tau korbanya itu mahasiswa Unsri, mobilnya terjebak lubang di Km 7 hingga mengalami pecah ban lalu berjalan oleh kemudian menabrak pembatas jalan dan yang dapat informasi korbanya sebagai mahasiswa Poltek Unsri dan saat itu langsung dilarikan di Rs. Charitas Palembang.
Sarmedi menyarankan, supaya tarif tol Palindra jangan terlalu mahal dan kalau bisa berkisar Rp 5 ribu atau maksimal Rp 10 ribu, yang terpenting lagi perawatan jalan kudu diutamakan, sebab melintas ruas jalan cepat itu menyangkut keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jasa jalan, jika diruas jalan itu sering terjadi laka akibat kondisi jalan yabg rusak bisa dipidanakan dan ada undang-undangnya itu, pungkasnya.
Disayangkan, hingga berita ini sudah ditayangkan dari pihak menegeman pengelola jasa jlan tol Palindra belum ada yang dapat untuk diminta konfirmasinya. (waluyo)