DPRD Lampung Selatan Gelar Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018

LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

LKPJ disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam rapat paripurna yang  digelar di gedung DPRD setempat, Senin (25/3/2019).

Adapun rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH, MH dihadiri 37 anggota DPRD  dari 50 orang jumlah keseluruhan anggota DPRD Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Fredy mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2018.

Disamping itu,  kata Fredy, LKPJ secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 yang merupakan penjabaran tahunan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 – 2021.

“Dengan demikian,  kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan pada tahun 2018, tidak akan terlepas dari dokumen perencanaan tersebut. Yang pada dasarnya adalah sebuah kerangka kerja bersama untuk mewujudkan Visi RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 – 2021,” ujar Nanang dalam pengantar sambutannya.

Lebih lanjut Fredy mengungkapkan, total target pendapatan tahun anggaran 2018 sebesar Rp.2.135.406.877.986,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.076.666.321.131,17 atau sebesar 97,25%.

Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan, target yang ditetapkan sebesar Rp.240.604.045.906,00 dan realisasi sebesar Rp.215.411.464.185,87 atau sebesar 89,53%.

“Pencapaian PAD ini memberikan kontribusi sebesar 10,37% dari total pendapatan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018. Ini menggambarkan masih tingginya ketergantungan Kabupaten Lampung Selatan terhadap anggaran yang berasl dari dana perimbangan,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan pandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi, delapan Fraksi yang ada di DPRD Lampung, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB menyatakan siap membahas LKPJ tersebut ketingkat selanjutnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *