Medianusantaranews.com,Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat DR.Drs.Agus Istiqlal, SH.,MH yang di wakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Husni Aripin, S.I.P menghadiri sekaligus menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis melalui Program Persertifikatan Tanah sistem Lengkap (PTSL), di Aula Kantor Camat Pesisir Selatan. (Selasa, 5/3)
Dalam laporan kepala Badan pertanahan Nasional Lampung Barat yang di wakili oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Syarifudin. RS, S.SiT., menyampaikan bahwa penerima sertifikat tanah khusus masyarakat Pesisir Selatan yaitu berjumlah 444 sertifikat dengan rincian Pekon Sukarame berjumlah 110 sertifikat, pekon Tanjung Setia Berjumlah 67 Sertifikat, Pekon Negeri Ratu Tanumbang berjumlah 156 sertifikat dan Pekon Biha berjumlah 111 sertifikat.
Selanjutnya dalam sambutan Bupati yang di sampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum mengajak agar jajaran kantor pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah.
Husni Aripin juga menyampaikan tanah merupakan salah satu aset, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional, juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi, “Jelas Husni Aripin.
Kemudian itu Husni Aripin menegaskan sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.
Turut hadir Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Danramil Pesisir Selatan, Polsek Pesisir selatan, Camat pesisir Selatan, Peratin Pekon Sukarame, Peratin Pekon Tanjung Setia, Peratin Pekon Negeri Ratu Tanumbang, Peratin Pekon Biha dan masyarakat penerima Sertifikat Tanah .(red)