LAMPUNG SELATAN – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melantik Penjabat Kepala Desa Semana Kecamatan Bakauheni, di Lapangan Desa Hatta, Jumat (1/3/2019).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : B/206/I.02/HK/2019 tanggal 20 Februari 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa Antar Waktu dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Semana Kecamatan Bakauheni.
Sementara itu, usai pelantikan Pj Kepala Desa Semana, Nanang juga kembali mengukuhkan 35 orang ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 5 desa di Kecamatan Bakauheni.
Dalam kesempatan itu, Nanang Ermanto berharap Penjabat Kepala Desa yang baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik serta dapat meneruskan program-program pembangunan dari Kepala Desa sebelumnya.
“Mudah-mudahan Penjabat Kepala Desa yang baru bisa lebih energik lagi, jangan sudah dilantik tambah lemes. Karena pemerintah sudah begitu perhatian mengucurkan ADD dan DD yang cukup besar untuk desa,” ujar Nanang saat menyampaikan sambutan dalam acara itu.
Sementara, sebagai mitra Kepala Desa, Nanang juga berharap BPD bisa bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik dalam rangka membangun dan memajukan desanya masing-masing.
“Jangan adanya BPD justru jadi bumerang Kepala Desa, nambah jadi musuh Kepala Desa, nambah bikin ruwet desanya. Tapi dengan kehadiran BPD ini, mari kita sama-sama ikut menyukseskan pembangunan yang ada di desa kita,” imbuh Nanang.