Banyuasin,medianusantaranews.com– Cara pemasangan alat peraga kampanye berupa spanduk dan gambar Paslon Presiden, Calon DPD RI, Caleg DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tidak di zona yang telah ditetapkan oleh pelaksana Pemilu bikin lingkungan tak elok, bahkan terkesan semrawut dan membuat kesan tidak berwibawa peserta pemilu itu sendiri bagi masyarakat, ucap Harno saat berjumpa dan ngobrol sejenak dengan beberapa awak media di Taman Kota Betung siang tadi.
Menurutnya, terlihat semrawut gambar maupun spanduk peserta pemilu 17 April 2019 mendatang itu, karena lemahnya petugas terkait dalam menegakan aturan yang sudah ada.
Harno menambahkan, dalam ketentuanya baleho ataupun spanduk gambar peserta pemilu itu bisa disosialisasikan selain ditempat yang dijadikan Posko, kan sudah ada zona yang ditetap oleh pelaksana pemilu, tapi buktinya pemasanganya semrawut semacam ini tetap dibiarkan.
Yang mengaku Mantan Caleg Pov. Sumsel tahun 2004 mengatakan dalam perjalananya dari Palembang memasuki wilayah Kabupaten Banyuasin dan ditaman kota Betung ini terlihat disepanjang perjalanan cara pemasanganya semrawut semua.
Baleho atau spanduk bergambar peserta pemilu itu masih banyak dipasang di batang pohon, ditiang listrik, ditepi jalan negara ini bahkan ada disemak belukar dan mirisnya lagi ada yang tumbang dibiarkan berserakan, itulah yang bikin tak elok dipandang.
Salah satu pengendara jalan, Sapto (47) kepada wartawan yang juga mengaku yang setiap hari melintasi dijalan Palembang-Betung ini dikatakan, gambar caleg maupun presiden sudah terpasang di Simpang Taman Kota itu sejak beberapa saat lalu terlihat semrawut.
Diharapkan agar petugas Trantib setempat bisa menertibkan alat peraga kampanye itu agar tidak memberikan kesan semrawut.
“Ya seharusnya sih yang seperti ini yang punya kewenangan untuk menertibkan, selain Banwaslu selaku pelaksana pemilu dan Satpol PP, karena menyangkut keindahan kawasan ini,” harap warga yang berdumisili dikawasan taman kota Betung.(wal)