Dilantak Truk Tronton Sawit Jalan Suak Tapeh-Puri Menunggu Hancurnya
Banyuasin,medianusantaranews.com- Bagaimana jalan kami tdak cepat hancur, walau dibangun dengan cor beton bahan dari emas pun, kalau setiap hari dilintasi oleh jenis kendaraan yang bermuatan hingga puluhan semacam ini dengan sekejab waktu akan kembali berlumpur, ucap Parman (46) saat berbincang dengan wartawan media ini (25/2/2019).
Warga Pulau Rimau ini menegaskan, jika kendaraan jenis truk tronton dengan beban muatan sedikitnya 20 ton buah sawit itu dan setiap hari bisa puluhan unit kendaraan jenis itu tentu jalan kami akan segera amblas.
Parman berharap kepada Pemerintah dan DPRD Banyuasin sepakat menerbitkan peraturan pemasangan portal dan setiap melintas dikenakan biaya retribusi serta dilarang yang melintas kendaraan jenis truk tronton yang tonasenya diatas 10 ton semacam itu.
Tujuan diadakan portal dan penarikan retribusi bagi pengguna jasa jalan ini, dananya untuk menambah pendapatan asli daerah dan terpenting untuk biaya perawatan, sebwlum ada anggaran dati pemerintah bisa digulirkan, tutupnya sembari berkata meminta dukungan dari masyarakat yang berdumisili disepanjang jalan kabupaten ini turut berpartisipasi menjaga kondisi ruas jalan dari Suak Tapeh hingga Pulau Rimau.
Tepisah Alam warga Suak Tapeh juga menegaskan seharusnya dipasang portal dari simpang Puri di Desa Lubuk Lancang itu, supaya fuso dan truk yang muatan TBS sawit yang berlebihan dari kapasitas muatan barang yang ditentukan oleh Dishub tidak bisa lewat
Sementara menurut Sumito Sekcam Puri mengutif dalam waktu 100 hari kerja Bupati rencana dengan DPRD Banyuasin mau buat Perda perihal aturan portal itu supaya direalisasikan, sehingga bangunan corbeton jalan kabupaten ini tak cepat rusak.(wal)