Dandim 0418/Palembang Dampingi Kapolresta Tertibkan Warga Tolak Larangan Parkir
PALEMBANG,medianusantaranews.com- Mengaku terus merugi pemilik toko yang tergabung dalam Persatuan Pemilik Ruko dan Pelaku Usaha (PPR PU) Jalan Jenderal Sudirman, Rabu kemarin gelar aksi pemblokiran di Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Aksi yang mereka dilakukan, karena masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman kecewa dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang telah mengangkut kendaraan bermotor dan mobil baik milik mereka maupun milik konsumen yang sedang berbelanja diparkir di depan tokonya.
Didampingi Dandim 0418/Palembang Letkol Inf Honi Havana, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB mengatakan, bahwa semua kembali kepada surat edaran dari Walikota Palembang yang mengatur tentang ruas jalan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ini, kendaraan mobil dan motor dilarang parkir.
“Dikarenakan ada surat edaran dan ada dasar hukumnya, saya bersama Dandim tadi menyampaikan kepada masyarakat bahwa semuanya juga harus taat pada peraturan yang ada, terutama surat regulasi itu sementara ini masih berlaku,” jelas Kapolresta kemarin.
Sementara itu, Ketua PPR PU di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Syahril Aziz mengatakan, aksi yang kami lakukan secara spontan, karena kami tidak terima penertiban parkir dari Dishub Kota Palembang, sebab kendaraan yang terparkir di depan toko selain punya miliknya juga punya para pelanggan kami yang sedang berbelanja.
“Peraturan yang dikeluarkan oleh Walikota Palembang, terkait larangan parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ini, sangatlah merugikan semua pedagang, karena omset para pedagang disini terus anjlok hingga 80 persen,” ucap Syahril dengan nada kesal.
Masih menurutnya, jika aturan itu diberlakukan terus, seluruh pedagang jalan ini bisa bangkrut semua, karena pelanggan kami pindah tempat, sebab kendaraan pelanggan pun tidak bisa diparkir lebih dekat atau didepan toko tempatnya belanja, sambung Tarmuji salah satu konsumen yang juga mengeluh dengan adanya dilarang parkir didepan tempat biasa belanja dan kami pelanggan tidak tau dimana lahan parkirnya.
Andaikata lokasi parkir yang ditetapkan oleh pihak Dishub itu jauh dari tempatnya biasa belanja, tentu kami juga pindah tempat belanjanya, dari pada kendaraan kami dikandangkan petugas Dishub, jelasnya saat dibincangi wartawan (11/1/2019) be beberapa saat yang lalu.(wal)