Medianusantaranews.com, Tulang Bawang Barat, Lampung-Wakil ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba), Yantoni menyoal keberadaan program, pembagian ayam kampung unggul dikabupaten Tulang Bawang Barat yang menurutnya tidak tepat sasaran serta tidak
memberikan asas manfaat terhadap masyarakat.
Menyikapi pernyataan kepala dinas Peternakan Tulang Bawang Barat,
Drh.Nazarudin yang telah menjanjikan akan membagikan 60 ribu ekor ayam kampung unggul pada tahun 2019, kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) Tubaba dengan menggunakan basis data dinas Sosial menuai permasalahan dan pertanyaan besar dari pihak DPRD Tulangbawang Barat.
Pihak DPRD kabupaten Tubaba, pada APBD TA.2019 terang Yantoni tidak menyetujui anggaran program tersebut sehingga program pembagian ayam kampung unggul Tubaba tersebut di tiadakan,hal ini dikatakannya, rabu (9/1/2019) kepada medianusantaranews.com melalui sambungan telpon celulernya.
” Memang pada Perda APBD-P TA.2018 kita anggarkan 1 miliar rupiah untuk program pembagian ayam kampung unggul kepada masyarakat tersebut, namun kegiatannya tidak jelas bahkan tidak tepat sasaran, makanya pada APBD TA. 2019 program itu tidak disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Tubaba dan ditiadakan,” terangnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Yantoni bahwa, pada APBD TA.2019 telah dianggaran pada dinas Peternakan Tubaba yakni, program sapi potong senilai Rp1,5 miliar rupiah dan program ayam senilai Rp1,5 miliar rupiah, karena menurutnya distribusi pembagian ayam kampung unggul tidak bermanfaat yang telah diaktualisasikan programnya pada TA.2018.
Kalau dinas peternakan Tubaba mengatakan program pembagian 60 ribu ekor ayam kampung unggul kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) pada tahun anggaran 2019 lanjutnya, dirinya tidak memahami dari mana asal muasal alokasi anggarannya.
” Kami pimpinan DPRD saja belum menerima hasil evaluasi Perda APBD murni TA.2019 dari Provinsi, bagaimana mereka sudah mengatakan anggaran pembagian ayam kampung unggul tersebut, kalau begitu pihak pemkab Tubaba diduga mengingkari kesepakatan hasil Paripurna pengesahan Perda APBD murni TA.2019,” pungkasnya.
Dikutip dari pemberitaan Medinas Lampungnews.co.id sebelumnya, Drh.Nazarudin kepala Dinas Peternakan kabupaten Tubaba, pada selasa (8/1/2019) mengatakan bahwa, sebelumnya pada tahun 2018 lalu pemerintah kabupaten Tubaba melalui Dinas Pertenakan sudah merealisasikan bantuan sebanyak 40 ribu ekor ayam kampung unggul kepada masyarakat.
“Pemkab Tubaba pada tahun 2019 ini, terus melanjutkan
Program pengembangan secara berkelanjutan memberikan bantuan sebanyak 60 ribu ekor ayam kampung unggul yang akan didistribusikan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM),yang ada di Tubaba,” terang Nazarudin.
Bagi masyarakat penerima bantuan hibah ayam kampung tersebut, lanjut Nazarudin, dinas Peternakan kabupaten Tubaba, hanya berpedoman pada data yang dimiliki dinas Sosial Tubaba , berdasarkan jumlah daftar data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada di dinas Sosial kabupaten Tubaba saat ini, kurang lebih sekitar 13 ribu Kepala Keluarga (KK) namun, semuanya tidak dapat menerima bantuan hibah ayam tersebut.
“Nanti kita akan sesuaikan dengan data penerima layak dan tidaknya masyarakat penerima bantuan tersebut, jika masih ada masyarakat miskin yang belum kebagian program pengembangan ayam tersebut, kami minta kepada masyarakat agar dapat bersabar karena program ini mudah-mudahan setiap tahun selalu ada,”jelasnya.(Reki)