Musi Banyuasin,medianusantaranews.com- Diduga melakukan penipuan “H” oknum ASN yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Babat Supat (8/2/2019) berhasil di ciduk aparat kepolisian jajaran Polsek Babat Supat.
H ditangkap petugas dari informasi sebelumnya pada Selasa (25-04-2018) pelaku yang merupakan oknum ASN menjanjikan korban YK dapat bekerja di Puskesmas Kecamatan Sungai Lilin sebagai pegawai honorer dan pelaku meminta uang senilai Rp 40 juta sebagai dana pelicin.
Atas bujukan pelaku, korban langsung tergiur lalu menyanggupi dan memberikan uangnya dengan cara pembayaran mencicil hingga 4 kali dan uang Rp 40 juta itu dari keterangan pelaku dipergunakan untuk menggurus Surat Kerja Pegawai Tidak Tetap (SK PTT).
Korban sidah melunasi uang yang diminta pelaku dan menunggu surat pengangkatan tak kunjung tiba dan sadar dirinya tertipu, korban melaporkan ke Mapolsek Babat Supat.
Kapolres Muba saat diminta konfirmasinya melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Marzuki, SH kepada wartawan memberikan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial H oknum ASN yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Babat Supat.
Dikatakan Kapolsek, pelaku telah melakukan penipuan terhadap korban YK senilai Rp 40 juta, menjanjikan korban untuk menjadi pegawai honor di Puskesmas Kecamatan Sungai lilin, terang Kapolsek (9/2).
Masih kata Kapolsek, saat ini kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 2 lembar kwitansi penyerahan uang dan 2 lembar bukti transfer uang dari korban terhadap pelaku.
” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur oleh iming-iming oknum yang tersebut menjanjikan bisa bekerja dengan meminta sejumlah uang supaya melapor ke polisi atau ke SPK Polres Muba atau SPK Polsek Babat Supat”, tutup Kapolsek.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan oknum ASN belum bisa dikonfirmasi.(wal)