Kapolres Banyuasin Beber Kasus Bibit Sawit Palsu

Banyuasin,medianusantaranews.com- Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Markos Surya Pinem didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Maduransya Putra, Kanit Pidsus Ipda Galih dan jajaran satreskrim beberkan kasus pemalsu bibit sawit palsu. Dua terduga pelaku sindikat bibit sawit palsu yang telah ditekuni selama dua tahun di wilayah Provinsi Sumatera Selatan melalui media sosial dan merugikan rakyat petani perkebunan hingga milyaran rupiah.

Kedua pelaku yang masuk dalam kasus tindak pidana khusus itu DK (27) warga Desa lalang Sumbawa Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Banyuasin dan Id (43) warga Jalan Serasi, Keluarahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin diringkus pihak Satreskrim Polres Banyuasin setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Kapolres Banyuasin, mengatakan ditangkapnya kedua pelaku atas penyelidikan yang di lakukan pihaknya dan di dapati kedua pelaku merupakan jaringan spesialis penjual bibit sawit palsu yang telah merugikan masyarkat khususnya di Propinsi Sumatera Selatan.

” Mereka di tangkap di wilayah Kecamatan Sumbawa dengan cara Under Cover Bay. Ini merupakan kajahatan tindak pidana khusus, spesial dan kejahatan ekonomi dan ini kejahatan besar.” kata Kapolres.

Dari tangan tersangka DK (27) di dapati bibit palsu di dalam kardus berjumlah 11 kotak yang satu kotaknya berisikan 200 biji bibit sawit palsu yang di ketahui di beli dari tangan tersangka Id (43). Tersangka juga menjualnya secara langsung dan juga melalui media sosial atau secara online.

” Harga asli perbiji bibit sawit mencapai Rp 8000 perbiji. Namun harga bibit palsu yang mereka beli perbijinya hanya Rp 400. Jadi keuntungan mereka satu kardus bibit palsu itu mencapai puluhan juta rupiah.” beber kapolres.

Para pelaku spesialis ini, sudah memasarkan kesejumlah wilayah di Propinsi Sumatera Selatan dan mereka juga akan di jerat hukuman dengan pasal yang berlapis tentang perlindungan konsumen.

” Barang buktinya telah kita amankan Bibit palsu satu kardus di taburi kulit kayu dengan 11 kotak benih unggul padahal palsu serra dua unit HP dan segel Palsu merk salah satu produk bibit sawit.” Sambungnya seraya menambahkan jika petani dapat informasi hal itu supaya berkordinasi dengan dinas perkebunan setempat dan jangan mudah tergiur sebelum merugi.

Kapolres berharap masyarakat harus cerdas dalam membeli bibit sawit dan berhati-hati. Karna ada pembedaannya bibit sawit yang asli dan palsu ketika di celupkan di air.

” Yang asli kalau di celupkan di air ada hologramnya seeangkan yang palsu tidak ada.” Tutupnya sambil menunjukkan contoh bibit asli dan palsu.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *