OKNUM CAMAT SUNAT DANA DESA ?

OKNUM CAMAT SUNAT DANA DESA ?

Muara Enim
medianusantaranews.com

Seorang Camat seyogyanya bisa mengawasi pelaksanaan Dana Desa diwilayahnya agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan penyelewengan oleh pelaksananya. Namun ada dugaan lain lagi yang dilakukan oleh oknum Camat yang satu ini.

Sunter di pemberitaan media online Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan salah satu oknum Camat di Kabupaten Muara Enim berani beraninya ” menyunat ” dana desa yang ada dikecamatannya.

Di beritakan, diduga Oknum Camat Benakat Kabupaten Muara Enim meminta jatah Dana Desa (DD),dari setiap Kepala dalam wilayah Kecamatan yang dipimpin nya.

Dugaan ini didapati setelah beberapa kepala desa di kecamatan Benakat Kabuoaten Muara Enim itu memberikan pengakuan kepada wartawan bahwa setiap kali turun anggaran Dana Desa oknum Camat tersebut meminta jatah Rp 2000.000,” perdesa.

Namun sayangnya, pengakuan oknum Kepala Desa tersebut masih sembunyi sembunyi. Dia keberatan namanya ditulis di pemberitaan.

Begitu juga oknum Camat Benakat Kabupaten Muara Enim,, saat dikonfirmasi wartawan, dia belum memberikan hak jawabnya.

Terpisah, menanggapi permasalan ini, Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH secara tegas mengingatkan bahwa ” Dilarang bagi siapa saja meminta ,atau menyunat setiap uang anggaran yg bukan menjadi haknya.

“Nah,kalau ada kejadian seperti yang diberitakan,  kami akan kenakan sangsi, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.”  Tukasnya. (Ab/IWO)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *