Jauhkan Perayaan Malam Tahun Baru Dari Miras dan Sex Bebas

“Oom…malam tahun baru mau kemana…?? Jalan ama aku aja yuuuk..?? Nggak mahal kok…,”begitulah kalimat yang terlontar dari bibir mungil seoran ABG kepada penulis. Mendengar pertanyaan sekaligus ajakan tersebut yang ada dibenak penulis bukannya bangga, namun justeru marah dan merasa direndahkan, walaupun siempunya suara memiliki wajah yang cukup lumayan jika dibandingkan yang di rumah.
Hari berganti hari, minggupun berlalu dan bulan berjalan tidak terasa kita sudah berada di penghujung tahun. Karena beberapa hari ke depan kita akan memasuki tahun baru 2019. Sudah menjadi tradisi bagi kita teutama kaum muda, momentum tahun baru selalu dirayakan dengan meriah. Kerlap-kerlip lampu berbagai warna, bakar Jagung dan bakar ayam di pantai disertai dihiasi bisingnya gemuruh suara terompet, membuat suasana terkesan meriah.
Selain fenomena diatas adapula yang merayakan malam tahun baru dengan pertunjukan music hingga larut malam. Mereka rela begadang demi menanti detik-detik pergantian tahun baru tiba.Yang lebih ironis lagi tak jarang terkadang miras dan pesta seks hingga narkoba hadir menyertainya.
Perayaan tahun baru yang selalu identik dengan hura-hura dan kemaksiatan, kiranya harus disikapi dan dicegah sedini mungkin, agar anak bangsa selamat dari perilaku menyimpang Masih merupakan suatu kewajaran jika merayakan pergantian tahun dihiasi dengan suara terompet, petasan dan percikan kembang api. Namun jika kita melewatinya dengan beragam bentuk kemaksiatan ini yang harus di sikapi agar tidak membudaya.
Sebagai warga Negara yang masih memiliki akhlak dan menjunjung tinggi nilai moral, kita wajib mencegah segala bentuk kemaksiatan dengan cara yang santun dan bijaksana. Cara untuk mencegah prilaku menyimpang menurut penulisadalah:
Pertama, dengan memberikan pemahaman kepada generasi muda terkait bahaya sek bebas, miras dan penyalahgunaan narkotika.Sehingga mereka memahami bahayanya prilaku menyimpang yang mereka lakukan. Resiko penyakit HIV harus dikampanyekan secara intens agar mereka tidak sembarangan mengumbar perbuatan mesum yakni sex bebas.Kedua, perlunya penegak hokum memberikan sanksi berat kepada pelaku kemaksiatan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Termasuk merazia toko atau tempat-tempat penjualan miras yang sengaja menyediakan bagi mereka yang akan merayakan malam tahun baru.
Ketiga, mengajak generasi muda menggelar kegiatan yang bersifat positif seperti do’a bersama baik di masjid, gereja, pura, vihara atau tempat ibadah lain, sesuai dengan pemeluknya.Dengan demikian, mereka akan sibuk dengan kegiatan positif dan tidak terlena pergaulan bebas. Jika hal ini dilakukan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda dan didampingi oleh pemda serta penegak hukum, maka perayaan malam tahun baru akan steril dari perbuatan maksiat.Wallahu a’lam bishawaab(*)Penulis adalah Penerhati Kehidupan sosial Tinggal Di Tulangbawabg Barat.